Kemenkum Jabar Usulkan Solusi Atasi Keterbatasan Perancang dalam Harmonisasi Peraturan Daerah

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat menggelar pertemuan koordinasi dan audiensi dengan Kementerian

Istimewa
Kemenkum Jabar Usulkan Solusi Atasi Keterbatasan Perancang dalam Harmonisasi Peraturan Daerah 

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat menggelar pertemuan koordinasi dan audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk membahas tantangan dalam reformasi regulasi di daerah.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 27 Agustus 2025, ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang berkomitmen untuk memperkuat fungsi fasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, dibahas secara mendalam berbagai kendala dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan. Hadir dalam audiensi tersebut Asisten Deputi Koordinasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Litigasi, Fiqi Nana Kania, beserta jajarannya dari kementerian koordinator.

Funna Maulia Massaile memaparkan bahwa peran Kanwil Kemenkum Jabar dalam tahap perencanaan dan pengharmonisasian sudah berjalan, namun masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya adalah keterlibatan Kanwil dalam fasilitasi Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang masih bersifat pasif atau jika diminta, serta adanya kendala administrasi pasca rapat harmonisasi. Selain itu, Kanwil Kemenkum Jabar tidak selalu dilibatkan oleh pemerintah daerah dan DPRD pada tahap pembahasan, penetapan, hingga pengundangan peraturan.

Diskusi juga menyoroti isu krusial mengenai partisipasi masyarakat yang perlu dikaji lebih dalam untuk dapat diintegrasikan pada tahap pengharmonisasian. Tantangan lainnya adalah ketidakseimbangan antara jumlah perancang peraturan perundang-undangan yang dimiliki Kanwil dengan banyaknya permohonan harmonisasi raperda dan raperkada yang masuk.

Melalui audiensi ini, Kanwil Kemenkum Jabar berharap Kementerian Koordinator dapat membantu menjembatani berbagai permasalahan tersebut guna mewujudkan reformasi regulasi yang efektif dan harmonis di Jawa Barat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved