Warga Bandung Korban TPPO
Kisah Eks Pemain Persib Junior Terjebak TPPO di Kamboja, Diiming-imingi Seleksi PSMS
Riski Nur Fadhilah (18) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini berada di negara Kamboja.
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Tribunjabar.id / Adi Ramadhan Pratama
Imas Siti Rohanah (52) warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung sedang memegang foto cucunya Riski Nur Fadhilah (18). Riski diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini berada di negara Kamboja.
"Dia sering disiksa. Disiksanya seperti disuruh push-up ratusan kali, disuruh membawa galon ke lantai sepuluh. Padahal anak sekecil itu jelas tidak terbiasa kerja seperti itu," ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap kepada pemerintah daerah ataupun pihak-pihak terkait bisa memberikan respon yang cepat untuk memulangkan sang cucu dari negara Kamboja.
"Kami berharap cucu kami bisa cepat dipulangkan dalam keadaan sehat. Kami minta semua pihak terkait, terutama pemerintah, membantu memulangkannya secepat mungkin," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Imas-Siti-Rohanah-52-warga-Kelurahan.jpg)