Breaking News
Rabu, 6 Mei 2026

Narkoba Cair Disamarkan dalam Botol Spray, Polisi Bongkar “Lab” Rumahan di Majalengka

Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis cair yang disamarkan dalam botol spray.

Tayang:
Tribun Jabar/Adhim Mugni Mubaroq
NARKOBA CAIR - Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis cair yang disamarkan dalam botol spray di Dusun Cihujan, Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Majalengka. Kasus tersebut terungkap saat penggerebekan pada Minggu (3/5/2026) sore di lokasi kejadian. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Majalengka mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis cair yang disamarkan dalam botol spray 
  • Kasus tersebut terungkap saat penggerebekan pada Minggu (3/5/2026) sore di lokasi kejadian
  • Dari hasil pengungkapan petugas menemukan belasan botol spray berisi cairan narkotika jenis MDMB-4EN-Pinaca
  • Kemasan tersebut sekilas tampak seperti produk umum, namun mengandung zat yang termasuk narkotika golongan I
  • Polisi juga menemukan puluhan botol kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan ulang 

Laporan Adim Mubaroq

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis cair yang disamarkan dalam botol spray di Dusun Cihujan, Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Majalengka

Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, mengatakan kasus tersebut terungkap saat penggerebekan pada Minggu (3/5/2026) sore di lokasi kejadian.

Dari hasil pengungkapan petugas menemukan belasan botol spray berisi cairan narkotika jenis MDMB-4EN-Pinaca.

“Bentuknya cair dan dikemas seperti produk biasa,” ujar Sigit, Rabu (6/5/2026).

Menurut dia, kemasan tersebut sekilas tampak seperti produk umum, namun mengandung zat yang termasuk narkotika golongan I.

Selain botol berisi cairan, polisi juga menemukan puluhan botol kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan ulang.

Sigit menyebutkan petugas turut mengamankan bahan kimia seperti aseton dan alkohol 96 persen, serta tembakau yang diduga digunakan dalam proses produksi.

Baca juga: Harga Solar Nonsubsidi Tak Masuk Akal, Ratusan Kapal Nelayan di Indramayu Hanya Diparkir Tak Melaut

Rumah milik tersangka berinisial S digunakan sebagai tempat produksi narkotika cair. Tersangka ini merupakan seorang wanita yang sudah tergolong tua. “Ini sudah mengarah ke produksi,” katanya.

Dalam penggeledahan petugas menemukan berbagai peralatan yang mengindikasikan aktivitas produksi, di antaranya gelas ukur, alat aduk, timbangan digital, plastik klip, serta lakban bertuliskan “fragile” yang disimpan dalam tiga tas gendong di dalam lemari.

Selain itu ditemukan pula bahan kimia seperti aseton dan ethanol, serta tembakau berbagai kemasan yang diduga digunakan sebagai campuran.

Pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

“Tersangka sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan,” ujar Sigit. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved