ASN Pemprov Jabar WFA, Herman Suryatman: Ini Hari Kerja, Bukan Libur
ASN di lingkungan Pemprov Jabar sudah mulai efektif bekerja, mulai Rabu 25 Maret 2026 dengan skema Work From Anywhere.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Kemal Setia Permana
Ringkasan Berita:
- ASN di lingkungan Pemprov Jabar sudah mulai efektif bekerja, mulai Rabu 25 Maret 2026 dengan skema Work From Anywhere (WFA)
- Skema tersebut tetap berorientasi pada hasil kinerja organisasi perangkat Dldaerah (OPD) masing-masing
- Kebijakan kerja fleksibel seperti Work From Home (WFH), Work From Anywhere (WFA), hingga Flexible Working Arrangement (FWA) tidak mengubah status hari kerja menjadi hari libur
- Dalam aturan, ASN diberikan fleksibilitas lokasi kerja guna menjaga produktivitas
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar sudah mulai efektif bekerja, mulai Rabu 25 Maret 2026 dengan skema Work From Anywhere (WFA).
Skema tersebut tetap berorientasi pada hasil kinerja organisasi perangkat Dldaerah (OPD) masing-masing.
“Hari ini hari pertama masuk kerja pasca cuti Lebaran. Saya sendiri ada di Gedung Sate untuk melakukan cek, ricek, dan kroscek situasi kondisi,” ujar Herman, Rabu (25/3/2026).
Herman mengatakan, kebijakan kerja fleksibel seperti Work From Home (WFH), Work From Anywhere (WFA), hingga Flexible Working Arrangement (FWA) tidak mengubah status hari kerja menjadi hari libur.
“Ini bukan libur. Tetap hari kerja aktif yang menuntut akuntabilitas penuh,” katanya.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian PAN-RB terkait penyesuaian sistem kerja ASN pasca libur nasional dan cuti bersama Idulfitri, yang kemudian dielaborasi melalui surat edaran Sekda Pemprov Jabar.
Baca juga: BKD Jabar Pastikan WFA Hari Pertama Berjalan Efektif, Mayoritas ASN Tetap Bekerja
Dalam aturan itu, ASN diberikan fleksibilitas lokasi kerja guna menjaga produktivitas sekaligus mengantisipasi kepadatan arus balik Lebaran.
Meski demikian, Herman memastikan fleksibilitas tersebut tidak mengurangi tanggung jawab kinerja pegawai.
“Bekerja dari mana pun, yang jelas output, outcome, serta benefit impact harus jelas. Jadi bukan libur, tapi bekerja dari berbagai tempat,” ucapnya.
Herman juga mengingatkan seluruh ASN dan non-ASN agar tetap disiplin dan menjaga kualitas pelayanan publik selama penerapan skema tersebut.
“Kami mengimbau tetap semangat, rajin, dan giat bekerja,” katanya.
Secara khusus, Herman menegaskan unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat wajib tetap beroperasi normal, tanpa terdampak skema fleksibel.
“Khusus perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung, seperti Kantor Samsat di Badan Pendapatan Daerah, tetap masuk dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Herman pun menekankan tiga fungsi utama pemerintahan yakni pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik yang harus tetap berjalan optimal tanpa gangguan.
Herman juga memastikan akan ada pengawasan ketat terhadap kinerja ASN selama periode tersebut.
Baca juga: HARA Anak Harimau Benggala Usia Delapan Bulan Mati di Kebun Binatang Bandung
| Puluhan ASN Karawang Ketahuan Liburan Saat WFH, Pemkab Jatuhkan Sanksi Potong TPP |
|
|---|
| Baru Sebulan Dibersihkan, Sampah di TPS Pasar Baleendah Bandung Sudah Menggunung Lagi |
|
|---|
| Daftar 39 SMA Swasta Kerja Sama dengan Pemprov Jabar, Alternatif Jika Tidak Lolos SPMB 2026 |
|
|---|
| Sampah Menumpuk Ribuan Ton, Pemkot Bandung Ajukan Penetapan Status Darurat Sampah ke Pemprov Jabar |
|
|---|
| Reaktivasi Bandara Husein: Pemprov Jabar Masih Tunggu Keputusan Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Sekda-Jabar-Herman-Suryatman-saat-menjelaskan-soal-pengadaan-radar.jpg)