Minggu, 12 April 2026

BKD Jabar Pastikan WFA Hari Pertama Berjalan Efektif, Mayoritas ASN Tetap Bekerja

BKD Jabar memastikan hari pertama penerapan Work From Anywhere (WFA) pasca libur Lebaran berjalan efektif

Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
WFA - Foto arsip ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, memastikan hari pertama penerapan Work From Anywhere (WFA) pasca libur Lebaran berjalan efektif, dengan mayoritas ASN tetap bekerja dan terpantau melalui sistem absensi. 
Ringkasan Berita:
  • BKD Jawa Barat memastikan hari pertama penerapan Work From Anywhere (WFA) pasca libur Lebaran berjalan efektif dengan mayoritas ASN tetap bekerja dan terpantau melalui sistem absensi.
  • Sejak pagi BKD langsung melakukan monitoring kehadiran pegawai di seluruh perangkat daerah untuk memastikan kinerja tetap berjalan.
  • BKD mencatat dari total 48.363 ASN, tercatat 1,07 persen atau 519 pegawai sedang menjalani cuti
  • Terdapat 1.678 pegawai yang belum melakukan absensi pada pagi hari 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, memastikan hari pertama penerapan Work From Anywhere (WFA) pasca libur Lebaran berjalan efektif, dengan mayoritas ASN tetap bekerja dan terpantau melalui sistem absensi.

Dedi mengatakan sejak pagi pihaknya langsung melakukan monitoring kehadiran pegawai di seluruh perangkat daerah untuk memastikan kinerja tetap berjalan.

“Monitoring kita lakukan melalui presensi. Para pimpinan perangkat daerah juga memastikan pegawai tetap melaksanakan kinerja dan pelayanan selama WFA,” ujar Dedi,  Rabu (25/3/2026).

Berdasarkan data BKD, dari total 48.363 ASN, tercatat 1,07 persen atau 519 pegawai sedang menjalani cuti.

Sementara itu, terdapat 1.678 pegawai yang belum melakukan absensi pada pagi hari. Namun, setelah dilakukan penelusuran, sebagian besar bukan karena pelanggaran disiplin.

Baca juga: HARA Anak Harimau Benggala Usia Delapan Bulan Mati di Kebun Binatang Bandung

“Rata-rata karena lupa absensi, terutama dari Dinas Pendidikan. Mereka mengira karena sekolah libur, sehingga absensi tidak dilakukan,” katanya.

Dedi menegaskan seluruh perangkat daerah langsung melakukan penelusuran dan mengingatkan pegawai yang belum melakukan presensi. Hasilnya, sebagian besar telah melakukan absensi sebelum siang hari.

“Sudah diingatkan dan secara bertahap mereka memenuhi presensi. Bukan karena tidak bekerja atau alfa,” ucapnya.

Dedi memastikan jika ditemukan indikasi pelanggaran disiplin, BKD tetap akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Dedi menyebut unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap beroperasi normal dan tidak menerapkan WFA.

“Seperti Samsat, puskesmas, rumah sakit, layanan kesehatan, mereka tetap masuk dan bekerja sesuai aturan,” katanya.

Baca juga: Situasi Persib Saat Ini, Klok Punya Pengalaman Serupa 2 Musim Lalu: 9 Laga Terakhir Adalah Final

Dedi menjelaskan, secara pengawasan dan mekanisme kerja, WFA tidak berbeda jauh dengan Work From Home (WFH). Perbedaannya hanya pada fleksibilitas lokasi kerja.

“Kalau WFA bisa bekerja dari mana saja, sementara WFH dari rumah. Tapi prinsipnya sama, tetap bekerja dan siap dipanggil pimpinan kapan pun dibutuhkan,” ucapnya.

Kebijakan WFA ini, kata dia, mempertimbangkan momentum arus mudik dan balik Lebaran, sehingga ASN tetap bisa bekerja tanpa terhambat mobilitas. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved