Senin, 1 Juni 2026

Mudik Lebaran 2026

3 Angkot Jurusan di Puncak Bogor yang Diliburkan saat Libur Lebaran 2026

Kebijakan angkot diliburkan di Puncak Bogor saat masa libur lebaran menyasar ke 700 unit armada, terdapat 3 trayek angkot jurusan yang diliburkan.

Tayang:
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TribunnewsBogor.com/Muamaruddin Irfani
ANGKOT PUNCAK BOGOR - Sejumlah angkot tetap beroperasi di jalur Puncak Bogor saat libur lebaran, Rabu (2/4/2025). - Kebijakan angkot diliburkan di Puncak Bogor saat masa libur lebaran 2026 menyasar ke 700 unit armada, terdapat 3 trayek angkot jurusan yang diliburkan. 

Untuk penyerahan uang kompensasi itu disalurkan secara nontunai melalui rekening BJB.

Lalu, dilakukan penyerahan dana secara simbolis melalui rekening (bekerja sama dengan BJB) kepada perwakilan sopir seperti Hendra Gunawan dan Pak Lukman.

Para sopir angkot tersebut berkomitmen kuat bahwa tidak akan ada angkot yang nekat menarik penumpang pada tanggal yang telah ditentukan.

Kebijakan meliburkan sopir angkot selama masa libur lebaran ini diambil sebagai langkah strategis mengurangi potensi kemacetan lalu lintas di jalur wisata Puncak.

“Jadi, tidak ada macet horor di jalur Puncak nanti,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari tayangan Youtube Lembur Pakuan, Rabu (18/3/2026).

Baca juga: Jadwal Contra Flow di Tol Jakarta - Cikampek saat Mudik Lebaran 2026

Ucapan Terima Kasih Para Sopir Angkot

Kholik merupakan sopir angkot trayek Cibedug-Sukasari. Ia pun senang meskipun diliburkan mendapat kompensasi dalam bentuk uang.

“Terima kasih sebanyak-banyaknya buat Bapak Gubernur yang telah memberikan kompensasi untuk sopir angkot. Mudah-mudahan ke depannya bisa dapat rezeki lagi,” ungkap Kholik dijumpai di Mako Polres Cibininong, Minggu (15/3/2026), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Ia sendiri mendapat uang kompensasi sebesar Rp 1 juta atau Rp 200 ribu per harinya.

“Kadang penghasilan kita ada, kadang tidak ada. Tapi kalau Rp 200.000 sehari, Alhamdulillah cukup,” ujarnya.

Pesan Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi mengajak agar para sopir angkot tersebut untuk mematuhi aturan dan menerapkan komitmen yang ditentukan.

Ia juga berpesan agar uang kompensasi tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan anak dan istri di rumah.

Dedi Mulyadi juga melarang keras para sopir angkot tersebut menggunakan uang kompensasi itu untuk hal-hal negatif.

Lebih lanjut, Gubernur Jawa Barat itu menegaskan sanksi tegas akan diberikan bagi sopir angkot yang melanggar kesepakatan tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved