Senin, 13 April 2026

Mudik Lebaran 2026

3 Angkot Jurusan di Puncak Bogor yang Diliburkan saat Libur Lebaran 2026

Kebijakan angkot diliburkan di Puncak Bogor saat masa libur lebaran menyasar ke 700 unit armada, terdapat 3 trayek angkot jurusan yang diliburkan.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TribunnewsBogor.com/Muamaruddin Irfani
ANGKOT PUNCAK BOGOR - Sejumlah angkot tetap beroperasi di jalur Puncak Bogor saat libur lebaran, Rabu (2/4/2025). - Kebijakan angkot diliburkan di Puncak Bogor saat masa libur lebaran 2026 menyasar ke 700 unit armada, terdapat 3 trayek angkot jurusan yang diliburkan. 

Ringkasan Berita:
  • Kebijakan Angkot Diliburkan: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meliburkan operasional angkot di jalur wisata Puncak selama 5 hari.
  • Angkot Jurusan Diliburkan: Kebijakan ini menyasar sekitar 700 unit armada dari tiga trayek utama sebagai langkah strategis untuk mengurai potensi "macet horor" selama masa libur Lebaran.
  • Uang Kompensasi: Sebagai ganti pendapatan yang hilang, setiap armada mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp200.000 per hari, dengan total Rp1.000.000 untuk masa libur lima hari.

TRIBUNJABAR.ID - Demi mengatasi kemacetan di Puncak Bogor selama periode Lebaran 2026, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menerapkan kebijakan meliburkan operasional angkot.

Dengan kebijakan tersebut, sopir angkot diliburkan dan dilarang beroperasi selama masa libur lebaran tersebut.

Sebagai gantinya, para sopir angkot yang terdampak kebijakan ini mendapat uang kompensasi.

3 Angkot Jurusan yang Diliburkan

Program ini menyasar sekitar 2.000 penerima manfaat yang terdiri dari sopir dan pemilik angkot.

Jumlah armada yang diliburkan mencapai hampir 700 unit.

Setiap armada mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp200.000 per hari.

Baca juga: Puncak Arus Mudik di Nagreg Diprediksi Hari Ini 18 Maret 2026: 85 Ribu Kendaraan Bakal Melintas

Adapun penerapan angkot diliburkan pada masa libur lebaran di Puncak Bogor ini berlaku hanya 5 hari.

Adapun tanggal kesepakatan libur operasional tersebut jatuh pada 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret.

Dengan uang kompensasi Rp200.000 per hari itu sehingga total yang diterima untuk masa libur lima hari adalah Rp1.000.000.

Lalu, angkot yang diliburkan itu jurusan mana saja ?

Terdapat 3 trayek atau angkot jurusan yang diliburkan, yaitu angkot jurusan Cisarua, Gadog, dan Puncak.

Penyerahan Uang Kompensasi

Diketahui penyerahan kompensasi itu dilakukan secara simbolis di Markas Komando Polres Bogor pada Minggu (15/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved