Kamis, 21 Mei 2026

Gass Mudik Tribun Jabar 2026

Rest Area Tol Cipali Bisa Ditutup jika Kapasitas Penuh saat Arus Mudik, Kapolda: Ada Batasannya

Pengelola rest area telah memasang sistem penghitung kendaraan (counting vehicle) untuk memantau jumlah kendaraan yang masuk.

Tayang:
Tribun Cirebon/Adhim Mugni Mubaroq
WAWANCARA - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan saat meninjau rest area KM 166 Tol Cipali Majalengka, mengatakan penutupan dilakukan untuk menjaga kenyamanan pengguna rest area serta mencegah kemacetan di jalur tersebut. 
Ringkasan Berita:
  • Rest Area KM 166 Tol Cipali di Majalengka berpotensi ditutup sementara jika jumlah kendaraan yang masuk melebihi kapasitas.
  • Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, sistem penghitung kendaraan (counting vehicle) digunakan untuk memantau jumlah kendaraan, dan penutupan dilakukan bila kapasitas mencapai 90 persen
  • Jika kapasitas penuh, akses masuk rest area langsung ditutup agar tidak menimbulkan antrean panjang yang berdampak pada lalu lintas tol.

Laporan Adim Mubaroq 

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Rest Area KM 166 Tol Cipali di wilayah Kabupaten Majalengka berpotensi ditutup sementara apabila jumlah kendaraan yang masuk telah melewati batas kapasitas.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, penutupan dilakukan untuk menjaga kenyamanan pengguna rest area serta mencegah kemacetan di jalur tol.

Menurutnya, pengelola rest area telah memasang sistem penghitung kendaraan (counting vehicle) untuk memantau jumlah kendaraan yang masuk.

Baca juga: Nasib Bus Penjemput Mudik Gratis: Hangus di Tol Cipali KM 95, Kerusakan Berat di Seluruh Bodi

“Di sana ada counting vehicle untuk menghitung kendaraan. Ada batas-batasannya. Mungkin kalau sudah 90 persen, kita akan lakukan penutupan,” kata Rudi.

Dalam pengecekan tersebut, Rudi didampingi Bupati Majalengka Eman Suherman, Wakil Bupati Dena M. Ramdhan, serta Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi.

Rudi menjelaskan, kebijakan tersebut diambil agar area parkir dan jalur pergerakan kendaraan di rest area tetap aman dan tidak menimbulkan kepadatan.

“Karena ini kan perlu tempat atau ruang untuk manuver kendaraan maju, mundur, kanan, kiri. Supaya nyaman sesuai yang sudah dihitung dan dibatasi,” ujarnya.

Jika kapasitas sudah mencapai batas merah, petugas akan langsung menutup akses masuk rest area untuk sementara waktu.

“Ketika sudah penuh batas merah, itu harus ditutup. Kalau ada antrean di jalan, akan berdampak pada lalu lintas lainnya dan tentu sangat merugikan,” kata dia.

Rudi menambahkan, pengaturan tersebut dilakukan melalui koordinasi antara kepolisian, pengelola rest area, dan pengelola jalan tol.

Baca juga: Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Nagreg, Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik di Bandung

“Kami bekerja sama dengan Jasa Marga dan pengelola rest area,” ujarnya.

Ia memastikan langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga kelancaran arus mudik serta kenyamanan para pengguna jalan.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved