Senin, 13 April 2026

DPRD Pangandaran Soroti Keluhan Warga dan Keuntungan SPPG di Menu MBG: Harus Berani Bicara

DPRD Kabupaten Pangandaran soroti dugaan SPPG yang hanya cari untung dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
Tangkapan Layar
MENU MBG - Foto dokumentasi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikeluhkan masyarakat di mana makanan kudapan kering untuk siswa TK dan MI di wilayah Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berjamur. DPRD Kabupaten Pangandaran menyoroti dugaan SPG yang hanya cari untung dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).  

Ringkasan Berita:
  • DPRD Pangandaran soroti dugaan SPG yang hanya cari untung dalam pelaksanaan program MBG 
  • Sejumlah penerima manfaat keluhkan porsi menu yang dianggap tidak layak
  • DPRD Kabupaten Pangandaran dorong warga berani bicara secara terbuka
  • Menu MBG sudah diatur sesuai standar yang ditetapkan 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - DPRD Kabupaten Pangandaran menyoroti dugaan SPPG yang hanya cari untung dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Sejumlah penerima manfaat dikabarkan mengeluhkan porsi menu yang diterima dan kualitas yang dianggap tidak layak.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran, Hesti Mulyati, mengatakan pihaknya telah menerima berbagai aduan masyarakat terkait menu MBG.

Aduan itu, sudah disampaikan kepada pimpinan komisi untuk ditindaklanjuti.

"Kalau ada dapur yang masih mencari keuntungan tidak wajar dari menu MBG, pasti kita tidak tinggal diam," ujar Hesti dihubungi Tribun Jabar, Sabtu (28/2/2026).

Baca juga: Green House SPPG Polres Sukabumi Jadi Tulang Punggung Sayuran Segar untuk MBG

Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga mendorong masyarakat penerima manfaat agar berani menyampaikan keluhan secara terbuka. 

Menurutnya, pengawasan program tidak bisa hanya mengandalkan legislatif tapi juga membutuhkan partisipasi publik.

"Saya harap masyarakat mau speak up, jangan takut. Kalau misalkan diteror oleh pihak SPPG, masyarakat jangan takut. Karena ini masalah kita bersama," katanya.

Menurut Hesti, berdasarkan ketentuan yang berlaku, anggaran MBG per porsi itu sudah ditetapkan secara rinci. 

Untuk alokasi Rp15 ribu per porsi besar, rinciannya terdiri atas Rp2 ribu untuk sewa tempat, Rp3 ribu operasional, dan Rp10 ribu untuk menu makanan.

Sementara, porsi kecil dengan anggaran Rp13 ribu, komposisinya adalah Rp8 ribu untuk menu MBG, Rp3 ribu operasional, dan Rp2 ribu untuk sewa tempat.

Baca juga: Industri Tekstil Tolak Impor Worn Clothing, Nandi Herdiaman Sebut Bakal Ganggu Pasar 

Namun dengan melihat harga bahan makanan di pasaran, terutama komponen seperti susu kemasan kecil yang berkisar Rp2.800 hingga Rp 3.000 per pcs di minimarket, biaya riil penyusunan satu paket menu dinilai tidak sampai menyentuh pagu maksimal yang sudah ditetapkan.

"Dalam satu porsi MBG itu paling bisa dihargakan Rp5 ribu sampai Rp6 ribu. Artinya, ada potensi keuntungan sekitar Rp3 ribu sampai Rp4 ribu per porsi," ucap Hesti.

Hesti kemudian memproyeksikan potensi keuntungan tersebut jika dikalikan dengan jumlah penerima manfaat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved