Senin, 13 April 2026

Pasutri asal Kuningan Jadi Korban TPPO Dipaksa Jadi Admin Judol di Kamboja

Sebuah video memperlihatkan pasutri asal Kuningan, Jawa Barat ngaku dipaksa kerja jadi admin judi online (judol) di Kamboja viral di media sosial

Editor: Hilda Rubiah
Istimewa/Polres Kuningan
PASUTRI KERJA DI KAMBOJA - Jajaran Reskrim Polres Kuningan dan Mabes Polri menemui Haryana , bapak kandung Dymas, di Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan Jawa Barat pada Senin (8/12/2025) siang. Dymas bersama istrinya diduga dipaksa bekerja sebagai admin judi online dan mengalami kekerasan fisik di Kamboja.  

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video memperlihatkan pasutri asal Kuningan, Jawa Barat ingin pulang ke Indonesia, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar pasangan suami istri (pasutri) itu mengaku dipaksa kerja jadi admin judi online (judol) di Kamboja.

Mereka diduga menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Mereka diduga dipaksa bekerja hingga mengalami kekerasan fisik.

Dalam video viral tersebut, korban mengunggah video permohonan bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia.

Baca juga: Polisi Janji Usut Kasus Kiper Asal Bandung Diduga Jadi Korban TPPO, Kejar Jaringan Perekrut Riski

Terkait video viral pasutri diduga jadi korban TPPO itu, Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar membenarkan hal tersebut.

“Kami sudah kami video tersebut, dan juga langsung mencari tahu keberadaan orang tua korban, kami mendapatkan keterangan bahwa korban diajak oleh rekannya yang berada di Jakarta. Sehingga dugaan tindak pidananya ada di Jakarta,” kata Ali, Selasa (9/12/2025) pagi, melansir dari Kompas.com.

Korban diketahui bernama Dymas Nurdjaty, warga Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.

Ia berangkat ke Kamboja bersama istrinya, Nenden, warga Karawang, setelah diajak rekannya dengan iming-iming gaji besar.

Akbar mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan kepolisian di wilayah yang diduga menjadi lokasi awal perekrutan.

Dymas disebut tidak sendirian.

Ia bersama istrinya dan lima WNI lainnya asal Jakarta, Karawang, Lampung, Riau, dan Manado.

Mereka mengaku dipaksa bekerja dan mengalami kekerasan fisik.

Karena tak tahan, para korban melarikan diri dan bersembunyi di tempat aman.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved