Banjir di Sukabumi

Tak Pikirkan Amdal dan Izin, Tambang Ilegal Disebut Bupati Salah Satu Biang Banjir Bandang Cisolok

Pemda Kabupaten Sukabumi akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan aktivitas tersebut demi keselamatan warga.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Ravianto
Istimewa/ BPBD Kabupaten Sukabumi
CISOLOK DITERJANG BANJIR - Ratusan rumah di wilayah Kecamatan Cisolok Sukabumi terendam banjir, Senin 27 Oktober 2025. Bupati Sukabumi Asep Japar menyebut tambang ilegal salah satu penyebab banjir bandang di Cisolok. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyoroti aktivitas penambangan ilegal sebagai salah satu penyebab utama musibah banjir bandang yang merendam 500 rumah di Kampung Tugu, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Saat meninjau lokasi bencana, Selasa (28/10/2025), Asep Japar menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas para pelaku tambang liar.

Menurut Asep Japar, aktivitas penambang liar yang tidak memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) dan perizinan telah menimbulkan dampak buruk berupa bencana alam.

"Iya itu salah satunya akibat dari banyak adanya penambang liar, kami akan tegas, kita akan cabut, kita akan tindak," ujar Asep Japar.

Ia menegaskan, Pemda Kabupaten Sukabumi akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan aktivitas tersebut demi keselamatan warga.

"Pemda Kabupaten Sukabumi insya allah bersama dengan pak Kapolres akan menindak penambang-penambang tidak jelas dan tidak punya izin, harus kita tindak tegas," tambahnya.

Baca juga: Bukti Ngerinya Banjir Bandang di Cisolok Sukabumi, Jembatan Beton sampai Putus

Asep Japar menjelaskan, para penambang ilegal bekerja tanpa memikirkan dampaknya bagi lingkungan dan keselamatan warga yang berada di bawah lokasi penambangan.

"Iya salah satunya ada beberapa penambang liar, ya itu lah akibatnya (bencana, red), tidak ada izin, kemudian Amdalnya, mereka tidak berpikir bahwa di bawah itu ada rumah," ucap Asep Japar.

Pernyataan ini diperkuat oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, yang berada di lokasi. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku tambang ilegal karena aktivitas tersebut mengancam banyak aspek, mulai dari keselamatan penambang hingga lingkungan hidup.

"Tambang ilegal itu kan mengancam keselamatan penambang itu sendiri, kemudian lingkungan hidup dan untuk satwa juga nanti akan terganggu, dan dampaknya juga banyak, salah satunya seperti ini banjir dan longsor, penyebabnya itu ya penambangan tanpa izin," kata Samian.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved