Pencuri Kotoran Ayam hingga Jambret: Daftar 5 Kasus Kejahatan di Sumedang Sepanjang Oktober 2025

Sepanjang Oktober 2025, publik dihebohkan dengan sejumlah kasus kejahatan yang terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. 

Humas Polres Sumedang untuk Tribun Jabar
PENCURI KOTORAN AYAM - Kondisi mobil pikap Suzuki Carry bepelat nomor A 8980 ZH yang digunakan ketiga pelaku pencurian kotoran ayam terguling ke jurang dengan kedalaman sekitar 5 meter, di Desa Sukawangi, Pamulihan, Sumedang, Rabu (8/10/2025) 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sepanjang Oktober 2025, publik dihebohkan dengan 
sejumlah kasus kejahatan yang terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. 

Terbaru, terjadi aksi penjambretan terhadap seorang perempuan di Jalan Raya Bandung-Cirebon, tepatnya di kawasan Tungturunan, Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari. 

Berikut ini kejahatan terjadi di Sumedang yang dirangkum Tribun Jabar.id, hingga 28 Oktober 2025 pukul 08.00 : 

1. Maling 75 Karung Kotoran Ayam, Tiga Pemuda di Sumedang Diringkus Warga

Aksi pencurian pupuk kotoran ayam di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat berhasil digagalkan oleh warga. 

Setelah berhasil meringkus tiga pelaku, warga yang geram terhadap tindakan para pelaku pun melampiaskan dengan memberi 'salam olahraga' alias bogem mentah. 

Ketiga pelaku adalah A (19), R.S.J (17), dan R.N (17). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar.id, dari pihak Kepolisian, aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (7/10/2025) malam. 

BERI KETERANGAN - Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Adi Purnama (tengah), saat memberikan keterangan di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Rabu (15/10/2025). Kejari Sumedang menjerat dua tersangka kasus korupsi Bendungan Cipanas dengan pasal berlapis.
BERI KETERANGAN - Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Adi Purnama (tengah), saat memberikan keterangan di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Rabu (15/10/2025). Kejari Sumedang menjerat dua tersangka kasus korupsi Bendungan Cipanas dengan pasal berlapis. (Tribun Jabar/Kiki Andriana)

2. 2 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pembebasan Lahan Bendungan Cipanas Sumedang, Negara Rugi Rp 6,4 M

Kejaksaan Negeri Sumedang telah menetapkan dua orang tersangka korupsi dalam pengadaan lahan untuk Bendungan Cipanas di Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang.

Penetapan tersangka itu dilakukan pada Rabu (15/10/2025). 

Sebanyak dua orang itu masing-masing adalah A yang merupakan pihak swasta, dan T yang merupakan Sekretaris Pengadaan Tanah tahun 2022.

Dalam kasus ini, negara dirugikan sebesar Rp 6.468.553.560. 

3- Terlilit Utang Judol Rp 30 Juta, Pria Asal Cibiru Bandung Buat Laporan Palsu Kena Begal di Sumedang

IRW (26) harus merasakan dampak dari kebohongannya membuat laporan palsu. Dia menggadaikan sepeda motor Rp 5 juta lalu melapor polisi, mengaku telah menjadi korban begal. 

IRW merupakan warga Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat. 

Belakangan diketahui uang hasil gadai itu untu menutupi utang judi online yang mencapai Rp 30 juta. Utang itu telah dicicil, terakhir tinggal Rp 2 juta lagi dan lunas dengan uang gadai sepeda motor. Tak insaf, IRW deposit lagi sisa uang gadai, Rp 3 juta. 

"IRW membuat laporan palsu dan mengaku bahwa dirinya menjadi korban dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Diketahui pada hari Kamis tanggal 16 Oktober 2025 pukul 01.45 WIB, IRW datang ke Polres Sumedang melaporkan bahwa dirinya menjadi korban begal di jembatan jalan tol cisumdawu wilayah Rancakalong, Kabupaten Sumedang,"

"Dari laporan tersebut Piket Siaga Reskrim melakukan Cek TKP. Pada saat penyelidikan lebih lanjut didapat dari hasil Cek CCTV terdapat kejanggalan yang mana di TKP tersebut tidak ada korban melintas,"

"Setelah diintrogasi ulang diketahui bahwa IRW membuat laporan palsu untuk menutupi kebohongannya yang mana sudah menggadaikan 1 (satu) unit sepeda motor miliknya," kata Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, Selasa (21/10/2025). 

LOKASI KABUR - Yana menunjukkan pohon alpukat yang diduga menjadi lokasi kaburnya pengedar sabu-sabu yang melarikan diri saat penggerebekan di Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
LOKASI KABUR - Yana menunjukkan pohon alpukat yang diduga menjadi lokasi kaburnya pengedar sabu-sabu yang melarikan diri saat penggerebekan di Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. (Tribun Jabar/Kiki Andriana)

4. Warga Grebek Kosan di Cibeusi Sumedang, Sejoli Diamankan dan 3 Terduga Pengedar Sabu Kabur

Warga menggerebek kontrakan diisi terduga pengedar narkoba jenis sabu di RW 02 Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Warga yang menggerebek kontrakan tersebut pada Rabu (22/10/2025) pagi, berhasil mengamankan pasangan sejoli yang mengaku sebagai suami istri

Sementara tiga orang lainnya yang terdiri atas dua laki-laki dan seorang perempuan kabur saat penggerebekan berlangsung. 

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah sabu, alat hisap, dan 20 butir obat obatan terlarang di bawah kasur," kata Kepala Desa Cibeusi, Jajang kepada Tribun Jabar.id.

JAMBRET TETANGGA - Seorang pemuda berinisial ID (22), tak berkutik saat diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sumedang, Jumat (24/10/2025) petang.
JAMBRET TETANGGA - Seorang pemuda berinisial ID (22), tak berkutik saat diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sumedang, Jumat (24/10/2025) petang. (Humas Polres Sumedang untuk Tribun Jabar)

5. Jambret di Tanjungsari Diringkus Tim Resmob Polres Sumedang

Seorang pemuda berinisial ID (22), tak berkutik saat diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sumedang. 

Pria asal Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari tersebut diringkus Tim Resmob lantaran telah merampas tas milik seorang perempuan yang tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Bandung–Cirebon, Dusun Tungturunan, Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar.id, korban berisinial ND (20), diketahui merupakan tetangga kampung pelaku. 

Pelaku melancarkan aksi penjambretanya pada Kamis (23/10/2025) malam. 

"Pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob di kawasan Alun-alun Tanjungsari pada Jumat (24/10/2025) petang ," kata Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya dikonfirmasi Tribun Jabar.id, Sabtu (25/10/2025) sore. 

Ia menuturkan, Polres Sumedang akan terus melakukan langkah-langkah tegas dan terukur terhadap segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

"Warga  Sumedang kami imbau untuk tetap waspada, saling peduli, dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian."

"Polres Sumedang akan terus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved