Bocah Tewas di Toilet di Majalengka

Awal Mula Pembunuhan Bocah SD di Toilet di Majalengka, Pulang Kerja Mau Cari Bocah

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengungkapkan, pelaku berinisial G.G, warga Blok Galasari, Desa Sagara, Kecamatan Argapura

|
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/Adim Mubaroq
KONFERENSI PERS - Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian (kedua dari kiri), saat konferensi pers kasus kematian MR yang ditemukan di toilet musala. Kapolres jelaskan awal mula pembunuhan bocah SD di Argapura, Majalengka. 

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus perilaku menyimpang terhadap anak di bawah umur yang berujung pada kematian.

Peristiwa memilukan itu terjadi di toilet Masjid At-Taubah, Blok Desa RT 004/002 Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (18/10/2025) sore.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengungkapkan, pelaku berinisial G.G, warga Blok Galasari, Desa Sagara, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di tahanan Polres Majalengka.

“Tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak."

"Ancaman hukumannya sangat berat, maksimal penjara seumur hidup,” kata AKBP Willy dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Selasa (21/10/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan yang disampaikan Kasat Reskrim AKP Udiyanto, peristiwa itu bermula pada Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Jejak Pria Tak Dikenal di Kasus Kematian Bocah SD Argapura Majalengka: CCTV Gagal Tangkap Wajahnya

Saat itu tersangka baru pulang dari tempat kerjanya dan berniat menemui seorang anak laki-laki di sekitar wilayah Argapura.

Tersangka kemudian berangkat dari Kecamatan Maja menuju Kecamatan Argapura dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam merah.

Setibanya di Desa Sadasari, pelaku menemukan korban M.R.S. (11) sedang bermain di sekitar masjid.

Pelaku kemudian mendekati korban dan berpura-pura berbincang.

Ia menanyakan apakah toilet masjid bisa digunakan, lalu mengajak korban ikut mengecek ke lokasi. 

Saat berada di kamar mandi, pelaku menutup pintu dan melakukan kekerasan yang termasuk kategori perilaku menyimpang terhadap anak di bawah umur.

“Setelah melakukan perbuatan itu, korban mengalami kejang."

"Karena panik, pelaku berinisiatif memasukkan tubuh korban ke dalam bak mandi yang berisi air hingga korban tenggelam dalam posisi telungkup,” ujar Udiyanto.

Pelaku kemudian meninggalkan korban dalam kondisi tak bernyawa dan melarikan diri.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved