Efisiensi Anggaran di Kota Cirebon

Listrik Harus Mati Pukul 5 Sore: Cara Pemkot Cirebon Terapkan Efisiensi Buntut Dana Pusat Dipangkas

Pemkot Cirebon memastikan bahwa efisiensi tidak akan menyentuh aspek kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
EFISIENSI ANGGARAN - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Sumanto. Sumanto mengungkapkan, efisiensi menjadi kunci agar program pembangunan tetap bisa berjalan di tengah keterbatasan anggaran. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon dipaksa "mengencangkan ikat pinggang" setelah dana transfer dari pemerintah pusat dipangkas sebesar Rp255 miliar.

Untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran, Pemkot kini menerapkan strategi efisiensi yang menyasar operasional sehari-hari, salah satunya dengan memangkas kebutuhan listrik dan Alat Tulis Kantor (ATK).

Aturan baru menyebutkan, penggunaan listrik harus dihentikan paling lambat pukul 17.00 WIB di kantor-kantor dinas.

Detail Kebijakan Pemangkasan 

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Sumanto, menjelaskan bahwa efisiensi adalah kunci untuk mengatasi penurunan drastis anggaran, yang juga diperparah dengan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita harus berpikir bijak menghadapi bagaimana dana transfer ke daerah yang berkurang sekitar Rp200 miliar lebih," ujar Sumanto, Senin (20/10/2025).

Baca juga: Pemkot Sukabumi Tak Akan Cari Pengganti PNS yang Pensiun demi Efisiensi, Tiap Tahun Ada 200an Orang

Efisiensi di Meja Kerja

Sumanto merinci bahwa pemangkasan anggaran dilakukan hingga ke level operasional terkecil:

  • Pembatasan Listrik: Kebutuhan listrik di kantor-kantor dinas diwajibkan efisien. "Bilamana perlu, kalau memang sudah jam 4 atau paling lama jam 5 sore, tidak ada lagi kegiatan penggunaan listrik," tegasnya. Pembatasan ini dilakukan karena pengeluaran listrik yang besar akan menghabiskan potensi efisiensi.
  • Pemotongan ATK: Anggaran untuk Alat Tulis Kantor (ATK) juga dipangkas signifikan, minimal 25 persen dari anggaran sebelumnya, untuk menekan beban belanja daerah.

Pengecualian dan Prioritas

Meski pemangkasan dilakukan secara menyeluruh, Pemkot Cirebon menetapkan pengecualian pada beberapa layanan vital, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), agar pelayanan publik tidak terganggu.

Selain itu, Pemkot memastikan bahwa efisiensi tidak akan menyentuh aspek kesejahteraan masyarakat.

"Soal pengurangan pegawai, diupayakan tidak ada. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Sumanto.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menambahkan bahwa prioritas anggaran akan difokuskan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.

"Program prioritas masih kita pertahankan, terutama pemeliharaan jalan dan drainase. Bukan pembangunan baru, tapi pemeliharaan harus tetap dilakukan," ujar Edo, menegaskan bahwa efisiensi adalah cara menata ulang anggaran agar keuangan daerah tetap sehat dan program dapat berjalan.

(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved