Kena Pemangkasan Rp159 Miliar, Pemkot Sukabumi Pakai Jurus Lobi-lobi ke Pemerintah Pusat

Pemkot Sukabumi turut terdampak kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang akan diberlakukan mulai tahun 2026 oleh Kementerian Keuangan. 

Tribunjabar.id / Dian Herdiansyah
LOBI PUSAT- Foto arsip Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki. Ayep akan melobi pemerintah pusat untuk menambal anggaran yang dipangkas Kementerian Keuangan. 

"Belanja pegawai kita Rp500 miliar, nah kita akan usahakan untuk menurunkan itu karena ketentuan dari Menteri Keuangan, belanja pegawai ini harus 30 persen dari APBD, sementara APBD kita untuk 2026 ini kan Rp1,17 triliun jadi 30 persennya di bawah Rp400 miliar," kata Ayep.

Meski kebijakan pemotongan TKD ini berlaku secara nasional, Ayep menegaskan pihaknya tidak akan melakukan protes ke pemerintah pusat.

Ia memilih untuk fokus pada solusi dan membangun komunikasi yang intensif dengan kementerian terkait.

"Semuanya juga kena, nggak bisa protes. Lebih baik kita lobi-lobi untuk nambah dana. Kita tetap ikhtiar, ngapain juga teriak-teriak," katanya. (*)


Poto : Tribunjabar.id / Dian Herdiansyah. 


Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki didampingi Wakil walikota Bobby Maulana.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved