Mayat Mengambang di Karawang
Ironi Pembunuhan di Cibatu Purwakarta: Jasad Dina Ditemukan di Citarum di Hari Ulang Tahunnya
Jasad Dina ditemukan warga pukul 06.00 WIB, memicu laporan dugaan pembunuhan oleh keluarga.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Sebuah momen yang seharusnya penuh sukacita berubah menjadi tragedi kelam bagi keluarga Dina Oktaviani (21).
Mahasiswi asal Desa Talunjaya, Karawang, ini ditemukan tewas mengambang di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Karawang, pada Selasa (7/10/2025) pagi.
Tragisnya, tanggal 7 Oktober merupakan tepat di hari ulang tahunnya yang ke-21.
Jasad Dina ditemukan warga pukul 06.00 WIB, memicu laporan dugaan pembunuhan oleh keluarga.
Beruntung, kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad, Polres Karawang berhasil meringkus pelaku, Heryanto (29), yang ternyata adalah rekan kerja korban di sebuah minimarket Rest Area Tol Cipularang.
Kronologi Penemuan dan Penangkapan
Baca juga: TAMPANG Heryanto Pembunuh Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Klari Karawang, Sempat Perkosa Korban
Jasad Dina Oktaviani ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang.
Penemuan ini semakin menyayat hati karena bertepatan dengan tanggal lahir korban, 7 Oktober.
Dina, yang lahir pada 7 Oktober 2004, ditemukan oleh warga sekitar saat hari mulai terang.

Keluarga korban, didampingi Kepala Desa Talunjaya, Maman Dulrohman, langsung melapor ke Mapolres Karawang pada malam hari usai penemuan, khawatir Dina menjadi korban kekerasan.
Penangkapan Pelaku dan Motif Kejahatan
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bergerak cepat. Kurang dari sehari, pada Rabu (8/10/2025), pelaku pembunuhan berhasil diamankan.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi bahwa pelaku adalah Heryanto (29), rekan kerja Dina di minimarket Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Purwakarta.
Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pelaku adalah terdesak kebutuhan finansial.
Kronologi Pembunuhan Keji
Kepolisian mengungkap bahwa Heryanto mengajak Dina ke rumahnya di Purwakarta. Di sanalah, pelaku melakukan aksi keji:
- Pelaku mencekik dan membekap Dina hingga meninggal dunia.
- Setelah korban tewas, pelaku juga melakukan aksi bejat pemerkosaan terhadap jasad korban.
- Pelaku kemudian merampas barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan telepon genggam.
- Jasad Dina kemudian dibuang ke aliran Sungai Citarum, tempat jasadnya ditemukan tepat di hari ulang tahunnya.
Polres Karawang telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor, mobil, dan dua unit handphone.
Meskipun penangkapan dilakukan di Karawang, kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta karena lokasi awal tindak pidana (pembunuhan dan pemerkosaan) terjadi di wilayah hukum Purwakarta.
Pelaku Heryanto dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.
Tragis, Jasad Dina Ditemukan Mengambang di Karawang di Hari Ulang Tahunnya, Pembunuhnya Orang Dekat |
![]() |
---|
Alasan Ekonomi Jadi Motif Pembunuhan Dina, tapi Pelaku Tega Perkosa Korban Setelah Tewas |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani Dilimpahkan ke Polres Purwakarta, Ternyata TKP Pembunuhan di Cibatu |
![]() |
---|
TAMPANG Heryanto Pembunuh Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Klari Karawang, Sempat Perkosa Korban |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pembunuh Dina Oktaviani yang Mengambang di Klari Karawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.