Mayat Mengambang di Karawang

Tragis, Jasad Dina Ditemukan Mengambang di Karawang di Hari Ulang Tahunnya, Pembunuhnya Orang Dekat

Bertepatan di hari ulang tahunnya, jasad Dina ditemukan mengambang oleh warga sekitar Pukul 06.00 WIB di aliran Sungai Citarum

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa
PENEMUAN MAYAT - Perempuan tanpa identitas yang ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang – Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Polres Karawang telah menangkap Heryanto (29) warga Purwakarta sebagai pelaku pembunuhan Dina Oktaviani (21). 

Heryanto merupakan rekan kerja korban di minimarket Rest Area Km72 Tol Cipularang, Purwakarta.

Bertepatan dihari ulang tahunnya, jasad Dina ditemukan mengambang oleh warga sekitar Pukul 06.00 WIB di aliran Sungai Citarum Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (7/10/2025).

Baca juga: TAMPANG Heryanto Pembunuh Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Klari Karawang, Sempat Perkosa Korban

Dina merupakan warga Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Karawang. 

Korban berstatus pelajar/mahasiswa. 

Dia ditemukan tepat saat hari ulang tahunnya. Dia lahir pada 7 Oktober 2004.

Usai penemuan jasad Dina, pada malam harinya keluarga Dina langsung menuju ke Mapolres Karawang untuk melaporkan kasus dugaan pembunuhan ditemani Kepala Desa Talunjaya, Maman Dulrohman.

"Orang tua korban pun, kemarin malam membuat laporan polisi karena dikhawatirkan ada tindakan kekerasan," kata Maman, Rabu (8/10/2025).

Sehari setelah kejadian itu Polres Karawang langsung nangkap pelaku pembunuh Dina yang terjadi adalah rekan kerjanya.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengungkapkan, pelaku pembunuhan ternyata merupakan teman pegawai korban yakni Heryanto (27).

Dia mengatakan, pelaku ditangkap di tempat kerjanya di minimarket yang berada di Rest Area 72 Tol Cipularang - Purbaleunyi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pembunuh Dina Oktaviani yang Mengambang di Klari Karawang

"Iya benar pelaku sudah ditangkap," kata Wildan, Kamis (9/10/2025).

Wildan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin AKP M Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah penemuan jasad korban.

Pemeriksaan sementara dari pihak kepolisian, pelaku melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial. 

Pelaku kemudian mengajak  korban ke rumahnya di Kabupaten Purwakarta.
Disana pelaku kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia. 

Bahkan pelaku melakukan aksi bejad yang memperkosa korban setelah tewas dan setelah itu mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone.

"Beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia," kata dia.

Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta. Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan Pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Baca juga: Terungkap Identitas Mayat yang Ditemukan Mengambang di Klari Karawang, Keluarga Lapor Polisi

"Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta," kata dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved