Bayi yang Dibuang di Bogor Diserahkan ke Pemprov Jabar, Bagi yang Ingin Adopsi Ada Syarat Khusus
Baru-baru ini penemuan bayi di Jalan Kantor Batu Paledang, menggegerkan warga Kota Bogor. Akan diserahkan ke Pemprov Jabar
Editor:
Hilda Rubiah
Dokumentasi Polresta Bogor Kota
BAYI DIBUANG DI BOGOR: Bayi laki-laki dibuang oleh orangtuanya di Jalan Kantor Batu Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Selasa (16/9/2025) subuh. Dinsos telusuri sosok orangtua yang membuangnya, sementara sang bayi akan diserahkan ke Pemprov Jabar
Disinggung apakah bayi ini bisa diadopsi, sambung Yosef, bisa namun harus melalui prosedur yang ketat.
Calon orangtua nantinya dilakukan asesment dan penilaian.
“Jadi tidak mudah juga prosesnya. Sampai nanti juga ada keputusan pengadilan. Usai diputuskan baru bisa bayi ini diadopsi,” ujarnya.
Yosef memastikan, sementara ini kondisi bayi normal.
“Untuk fisik tidak ada yang kurang semuanya lengkap dan normal. Kami (Dinsos) juga sudah melakukan pemeriksaan di RSUD Kota Bogor,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bayi yang Dibuang di Paledang Bogor Kondisinya Sehat, Ada Syarat Khusus Bagi yang Ingin Adopsi
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Cara Daftar Lowongan Kerja di Jawa Barat Jadi Tenaga Pendamping Koperasi 2025 Berikut Persyaratannya |
![]() |
---|
Angka PHK di Jabar Tinggi, Ronny Hermawan Minta Pemprov Permudah Perizinan untuk Tarik Investasi |
![]() |
---|
Dinsos Kota Bandung Coret 1.207 Penerima Bansos Terindikasi Judol, Cek Masih Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Dindin Abdullah Ghozali Hadiri Sekolah Kader Politik Perempuan di Sekretariat PKB Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Video Viral, Kepala Dinsos Tasikmalaya Adu Mulut dengan Warga Soal Bansos Terindikasi Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.