Bayi yang Dibuang di Bogor Diserahkan ke Pemprov Jabar, Bagi yang Ingin Adopsi Ada Syarat Khusus

Baru-baru ini penemuan bayi di Jalan Kantor Batu Paledang, menggegerkan warga Kota Bogor. Akan diserahkan ke Pemprov Jabar

Editor: Hilda Rubiah
Dokumentasi Polresta Bogor Kota‎
BAYI DIBUANG DI BOGOR: Bayi laki-laki dibuang oleh orangtuanya di Jalan Kantor Batu Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Selasa (16/9/2025) subuh. Dinsos telusuri sosok orangtua yang membuangnya, sementara sang bayi akan diserahkan ke Pemprov Jabar 

Disinggung apakah bayi ini bisa diadopsi, sambung Yosef, bisa namun harus melalui prosedur yang ketat.

Calon orangtua nantinya dilakukan asesment dan penilaian.

“Jadi tidak mudah juga prosesnya. Sampai nanti juga ada keputusan pengadilan. Usai diputuskan baru bisa bayi ini diadopsi,” ujarnya.

Yosef memastikan, sementara ini kondisi bayi normal.

“Untuk fisik tidak ada yang kurang semuanya lengkap dan normal. Kami (Dinsos) juga sudah melakukan pemeriksaan di RSUD Kota Bogor,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bayi yang Dibuang di Paledang Bogor Kondisinya Sehat, Ada Syarat Khusus Bagi yang Ingin Adopsi

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved