Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu

Sosok yang Difitnah Jadi Dalang Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Jejak Evan Direkayasa Pelaku

Rupanya di balik penangkapan para tersangka, ada satu sosok yang sempat difitnah jadi pelaku pembunuhan satu keluarga tersebut.

Kolase Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
TAMPANG PELAKU PEMBUNUHAN - Jajaran Polres Indramayu bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang sempat menghebohkan masyarakat di Indramayu. 

Evan berharap setelah tertangkapnya pelaku, dirinya bisa membersihkan nama baik dari tuduhan sebagai pembunuh.

Ia menyebut isu liar sempat menyebar di media sosial akibat rekayasa kedua pelaku.

“Bukan saya pelakunya, saya dijebak oleh pelaku,” ujar Evan.

Pelaku disebut merekayasa jejak dengan membuat seolah-olah Evan orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban.

Mobil milik korban juga sengaja ditinggalkan dekat rumah mertuanya di Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Indramayu agar ditemukan warga.

Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kombes Ade Sapari, menjelaskan bahwa motif di balik aksi keji ini adalah dendam.

Pelaku utama berinisial R, merasa sakit hati kepada salah satu korban, Budi Awalludin, karena persoalan uang sewa mobil senilai Rp 750 ribu.

Budi merupakan anak Haji Sahroni, korban tewas lain dalam kasus tersebut.

Baca juga: Momen Krusial: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap saat Hendak Berlayar 8 Bulan

"Sebelumnya, R ini merental mobil ke Budi dengan memberikan uang sewa Rp 750 ribu. Namun, saat akan mengambil mobil yang disewa, kendaraan itu ternyata mogok."

"Dan, R meminta uangnya kembali, tapi korban Budi menolak dengan alasan uangnya telah dipakai untuk belanja sembako. Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan itu," ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Kombes Ade pun menerangkan, pada Kamis (27/8/2025) tersangka R mengajak tersangka P dengan mengimingi uang untuk melaksanakan rencana itu.

Pada malam tersebut, keduanya mendatangi rumah korban sambil membawa pipa besi.

"Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka R memukul kepala Budi hingga tewas lalu menghabisi korban lain, sedangkan tersangka P menenggelamkan bayi (8 bulan) inisial B."

"Setelah kejadian, keduanya membawa kabur uang Rp 750 ribu, dua unit kendaraan roda empat milik korban, dan perhiasan yang digunakan bayi B."

"Lalu, pipa besi yang digunakan untuk membunuh, dibuang ke Sungai Cimanuk," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved