Respons Dedi Mulyadi Jika Ada Walkot & Bupati Tak Ikuti Perintahnya Soal Penghapusan Tunggakan PBB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkap konsekuensi jika ada Wali Kota atau Bupati yang tak mengikuti perintahnya soal penghapusan tunggakan PBB.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
“Di beberapa daerah, khususnya kabupaten, potensi pajak di luar PBB relatif kecil sehingga sangat mengandalkan PBB,” ujar Acuviarta kepada Tribunjabar.id, Jumat (15/8/2025).
Ia menjelaskan, kondisi ini berbeda dengan kota besar seperti Bandung yang memiliki beragam sumber pendapatan lain, meski PBB tetap menjadi kontributor terbesar.
Acuviarta mengusulkan agar insentif diberikan kepada wajib pajak yang membayar tepat waktu.
“Kalau mau memberikan penghapusan, harus ada kriteria yang jelas. Tidak boleh dipukul rata. Kalau semua penunggak dua sampai tiga tahun dihapuskan, nanti muncul kebiasaan menunggu pemutihan. Ini akan berdampak ke kepatuhan pajak di masa depan,” ucap dia.
Ia mencontohkan, Kota Bandung pernah memberikan pembebasan PBB untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang hanya membayar Rp 100 ribu per tahun. Kebijakan itu dinilai lebih tepat sasaran dibanding pemutihan tunggakan massal.
(Tribunjabar.id/Hilda Rubiah/Nazmi Abdurrahman/Nappisah) (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)
Dedi Mulyadi
Pajak Bumi dan Bangunan
penghapusan tunggakan PBB
Wali Kota
bupati
Jawa Barat
konsekuensi
Detik-detik Polisi Tembak Pelaku Tawuran di Depok, Korban Tak Gubris Peringatan |
![]() |
---|
Pemprov Jabar Akan Gelar Kirab Budaya, Diramaikan 2 Kereta Kencana, Titik Start Gedung Negara Pakuan |
![]() |
---|
Respons Prof Yudi soal Unpad Dianggap Berpihak ke Perusahaan Pemilik KJA di Pangandaran: Fokus Riset |
![]() |
---|
Perayaan HUT RI dan Jabar Kali Ini Istimewa: Kepala Daerah Berkuda, Kereta Kencana, Kirab Bendera |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi: Stasiun Padalarang-Kota Baru Parahyangan-Cipatat Segera Terkoneksi Jalan Lingkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.