Senin, 8 Juni 2026

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan bjb T-PBB

bank bjb menghadirkan layanan bjb T-PBB  melalui Jaringan Kantor bank bjb

Tayang:
Editor: Siti Fatimah
dok bjb
BJB T-PBB - bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dengan memanfaatkan layanan bjb T-PBB  melalui Jaringan Kantor bank bjb 

Hingga saat ini, sudah terdapat 40 kabupaten/kota di Indonesia yang menjalin kerja sama dengan bank bjb untuk layanan bjb T-PBB. Mulai dari Kota Bandung, Cimahi, Sukabumi, Purwakarta, Bekasi, Depok, Bogor, hingga daerah di luar Jawa seperti Pekanbaru, Batam, Lampung, dan Palembang.

Hal ini membuktikan upaya bank bjb dalam mendukung pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat, sekaligus memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya.

Dalam program ini, layanan hanya berlaku untuk pembayaran PBB tahun berjalan.

Jika nasabah ingin membayar PBB tahun berikutnya, cukup melakukan registrasi ulang dengan prosedur yang sama, sehingga proses administrasi tetap tertib dan jelas.

Selain kemudahan dalam pembayaran pajak, bank bjb menghadirkan sistem perlindungan yang optimal.

Seluruh proses berjalan melalui integrasi dengan pihak terkait, sehingga data pengguna tetap terjaga dan memberikan rasa nyaman dalam setiap transaksi.

Dengan adanya layanan ini, bank bjb berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu dan tepat jumlah.

Kemudahan yang ditawarkan melalui bank bjb diharapkan dapat mengurangi angka keterlambatan pembayaran pajak dan denda yang harus ditanggung oleh wajib pajak. 

Kemudahan ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi wajib pajak, tetapi membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.

bank bjb terus berinovasi dalam memberikan layanan keuangan yang inklusif dan mudah diakses oleh semua kalangan.

Dengan hadirnya layanan bjb T-PBB dari bank bjb sebagai wujud nyata dukungan terhadap program pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem administrasi perpajakan.

Sebagai bank yang dekat dengan masyarakat, bank bjb optimis layanan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi nasabahnya.

Dengan proses yang lebih mudah dan lebih fleksibel’

Melalui kampanye “Ingat Pajak Ingat bjb”, bank bjb ingin menanamkan awareness positif dalam membayar pajak secara disiplin.

Kesadaran ini sangat penting untuk menjaga kelancaran dalam pembangunan dan kenyamanan masyarakat secara keseluruhan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved