Jumat, 17 April 2026

Selingkuh

Kepergok Selingkuh Eh Pengusaha Ini Malah Pajang Video Asusila Mantan Pacar di Situs Porno

Pengusaha besi asal Singapura, RGR (37), sudah 1 bulan ini mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya DKI Jakarta.

Editor: Dicky Fadiar Djuhud
shutterstock
Illustrasi. 

TRIBUNJABAR.CO.ID -- Pengusaha besi asal Singapura, RGR (37), sudah 1 bulan ini mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya DKI Jakarta.

Dia jadi tersangka lantaran menyebarkan video porno mantan pacarnya, sekretaris di sebuah perusahaan batubara, yakni TL (26).

Pengacara korban, Bonardo Pardomoan Hasiholan Sinaga, mengatakan, RGR menyebarkan video itu lantaran kesal diputus hubungan percintaannya oleh TL.

Dia diputus lantaran kepergok selingkuh.

Video porno TL, ucap Bonardo, ada empat video.

Seluruhnya direkam menggunakan kamera ponsel di dua lokasi, yakni di Singapura dan Jakarta.

Oleh RGR seluruh video itu diupload di empat situs porno.

Bahkan, seperti dikutip tribunjabar dari tabloidnova, lebih meresahkan lagi, ucap Bonardo, RGR juga mengirim video porno itu ke ibunda TL lewat whatsapp.

Serta dikirim juga ke email bos TL di kantornya dan membuat TL dipanggil sampai akhirnya memilih keluar.

"Ini kejam sekali cara pelaku. Dia menghancurkan psikis korbannya," ujar Bonardo, Selasa (10/11/2015) malam.

"Jadi perekamannya tanpa sepengetahuan korban," ujar Bonardo. Kemudian akhir 2014, pasangan itu putus.

Penyebabnya TL memergoki di ponsel RGR banyak berhubungan dengan wanita lain. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved