Waspada Penipuan Tilang Elektronik di Garut, Polisi Ungkap Ciri Pesan ETLE Palsu, Jangan Klik Link
Waspada penipuan modus tilang ETLE di Garut! Polisi ingatkan warga jangan klik link atau unduh file APK dari nomor tak dikenal.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
Ringkasan Berita:
- Waspada Scam: Warga Garut resah akibat maraknya penipuan bermodus kiriman file (.apk) dan tautan denda tilang elektronik (ETLE) palsu.
- Teror Telepon: Korban diteror belasan panggilan telepon per hari dari nomor tak dikenal, mengaku sebagai polisi.
- Klarifikasi Polisi: Satlantas Polres Garut tegaskan tidak pernah kirim surat tilang via file digital atau nomor seluler pribadi.
- Ciri ETLE Asli: Surat resmi dikirim fisik ke rumah atau via WA Korlantas bercentang biru, pembayaran lewat sistem BRIVA.
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini tengah diresahkan oleh maraknya aksi penipuan bermodus tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Para pelaku mengirimkan pesan singkat berisi tautan atau berkas aplikasi yang wajib diunduh oleh penerima dengan dalih pembayaran denda tilang.
Modus ini mulai bermunculan seiring dengan sosialisasi pemasangan sistem ETLE di sejumlah titik di wilayah Garut.
Kesaksian Warga: Diteror Pesan dan Telepon
Seorang pengendara ojek online, Redi Lukman (34), mengaku berulang kali mendapatkan pesan mencurigakan tersebut.
Beruntung, ia tidak terkecoh karena nomor pengirim bukan berasal dari instansi resmi.
Baca juga: Cara Bayar Denda Tilang Online saat Operasi Patuh Lodaya 2025 Lengkap dengan Besaran Biayanya
"Tak saya turuti karena nomornya nomor seluler biasa. Takutnya scamming online seperti yang dialami teman-teman saya," ujar Redi kepada Tribunjabar.id, Kamis (18/12/2025).
Korban Lain
Hal senada dialami Husnina (30), staf kampus di Garut.
Ia bahkan diteror lebih dari 10 panggilan telepon dalam sehari dari nomor tak dikenal yang mengaku pihak kepolisian.
Namun, setelah dikonfirmasi ke Satlantas Polres Garut, namanya tidak terdaftar dalam pelanggaran ETLE.
Penjelasan Kasatlantas Polres Garut Kasatlantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah mengirimkan surat tilang dalam bentuk berkas digital (.apk) atau tautan unduhan.
“Mekanisme resmi pengiriman surat konfirmasi tilang ETLE adalah melalui surat tercetak yang dikirim via jasa ekspedisi ke alamat rumah, atau via notifikasi resmi WhatsApp dari nomor Korlantas Polri yang terverifikasi,” tegas Iptu Aang.
Cara Membedakan Surat Tilang ETLE Asli dan Palsu:
- Surat Asli: Berupa fisik (kertas) yang dikirim ke rumah atau WA resmi bercentang biru. Memuat foto bukti pelanggaran, waktu, lokasi, dan nomor polisi kendaraan.
- Surat Palsu: Biasanya berupa file aplikasi (.apk) atau link tak dikenal. Tidak memuat detail kendaraan dan lokasi secara akurat.
- Pembayaran: Tilang asli menggunakan sistem BRIVA (Bank BRI) ke rekening instansi, bukan rekening perorangan.
(*)
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
| Selamatkan Aset Daerah, Eks Bioskop Cikuray Garut Kembali ke Jaswita Jabar Setelah 14 Tahun |
|
|---|
| Beredar Video Jurnalis di Garut Nyaris Jadi Korban Pembacokan oleh Tiga Pria Diduga Preman |
|
|---|
| Kunci Lancar Jalur Bandung-Tasikmalaya: Mengenal Skema One Way dari Nagreg, Garut, hingga Gentong |
|
|---|
| Mobil Ambulans Berisi Pemudik Nekat Nyalakan Sirine Terobos Antrean, Kini Diamankan Polisi Garut |
|
|---|
| Polisi Sedang Dalami Pelaksanaan Ajang Garut Running Festival yang Berjalan Kacau Balau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-penipuan-tilang-elektronik.jpg)