Jemput Bola Perekaman E-KTP di Melakasari Cirebon, Sasar Lansia dan ODGJ
Program ini menyasar warga yang memiliki keterbatasan fisik, penyandang keterbelakangan mental, lansia, serta ODGJ yang belum punya E-KTP
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Ringkasan Berita:
- Disdukcapil Kabupaten Cirebon melakukan layanan jemput bola perekaman e-KTP di Desa Melakasari
- Program ini menyasar lansia, jompo, dan ODGJ yang kesulitan mengakses layanan administrasi
- Kepemilikan dokumen kependudukan bertujuan mempermudah akses bantuan sosial dan layanan kesehatan
- Sebanyak lima warga berhasil melakukan perekaman data biometrik dalam kegiatan tersebut
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Selama bertahun-tahun, sejumlah warga lanjut usia (lansia), jompo, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, hidup tanpa dokumen kependudukan yang lengkap.
Kondisi itu membuat mereka kesulitan mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pelayanan kesehatan hingga bantuan sosial.
Kini, harapan mereka kembali terbuka setelah petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon datang langsung ke desa untuk melakukan perekaman data kependudukan.
Baca juga: Inovasi PKK Majalengka: Sapa Bunda Sae Permudah Warga Urus e-KTP, STNK hingga Izin Usaha
Layanan jemput bola tersebut digelar Pemerintah Desa (Pemdes) Melakasari bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Gebang dan Disdukcapil Kabupaten Cirebon.
Program ini secara khusus menyasar warga yang memiliki keterbatasan fisik, penyandang keterbelakangan mental, lansia, serta ODGJ yang selama ini kesulitan datang ke kantor pelayanan administrasi kependudukan.
Sejak pagi, petugas Disdukcapil melakukan perekaman data dan pengambilan foto biometrik bagi warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari usulan Pemdes Melakasari agar seluruh warga, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas, tetap dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah.
Kepala Desa atau Kuwu Melakasari, Sohibi mengatakan, program tersebut sangat membantu masyarakat sekaligus memudahkan pemerintah desa dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi warga.
“Pemerintah Desa hadir dan Dukcapil juga hadir, dari Kecamatan juga hadir (kemarin). Alhamdulillah, karena memang warga kami itu manakala tidak punya dokumen, Pemerintah Desa juga kesulitan mengenai ajuan-ajuan bansos, yang mana orang-orang tersebut itu harus layak diperhatikan,” ujar Sohibi saat diwawancarai, Sabtu (13/6/2026).
Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan menjadi syarat penting bagi warga untuk memperoleh berbagai layanan pemerintah.
Tanpa identitas resmi, banyak warga yang berpotensi tidak terdata dalam program bantuan sosial maupun pelayanan kesehatan.
“Jadi alhamdulillah Dukcapil hadir, Kecamatan hadir, Pemerintah Desa juga hadir. Tujuan dan maksudnya, bisa untuk data tersebut kita ajukan ke bansos,” ucapnya.
Baca juga: Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos Bulan Juni 2026 atau Tidak, Termasuk Bantuan Pangan
Sohibi menjelaskan, dalam kegiatan yang digelar pada Jumat (12/6/2026) itu, petugas berhasil melakukan perekaman terhadap lima warga.
Sementara itu, masih ada beberapa warga lain yang belum dapat direkam karena belum bersedia mengikuti proses pendataan.
| Pemkab Cirebon Pasang Target Semua Anak Usia Sekolah Wajib Sekolah, Tak Boleh Ada yang Tertinggal |
|
|---|
| Kisah Mencekam Warga Beringin Cirebon Saat Angin Kencang Meniup Atap: 24 Rumah dan 1 Sekolah Rusak |
|
|---|
| Trusmi Kulon Cirebon Kini Dipantau 40 CCTV, Bikin Pengedar Narkoba Sulit Bergerak |
|
|---|
| Alarm Kesehatan Menyala di Cirebon, Puluhan Ribu Orang Terduga TBC Jadi Target Skrining Massal |
|
|---|
| Kuwu Ambulu Ungkap Dampak Mengerikan Rob Cirebon: Penyakit Terbesar Bukan Gatal, tapi Mental Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/perekaman-E-KTP-jemput-bola-di-Cirebon.jpg)