Guru yang Lakukan Tindakan Asusila kepada Murid SD di Cirebon Akhirnya Ditahan, Korbannya 5 Orang

Pihak Polresta Cirebon menahan W (58) yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak didiknya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
DITAHAN - Guru berinisial W (58) di Kabupaten Cirebon ditahan setelah melecehkan lima murid lebih di sekolah di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. 

"Awalnya saya enggak tahu. Ada wali murid lain yang cerita, lalu saya tanya ke anak saya. Ternyata anak saya ngaku dilecehkan saat tidak ikut salat berjemaah di kelas,” ucap T dengan nada bergetar.

Ia berharap agar pelaku tidak lagi diberi kesempatan mengajar.

“Sekolah itu harus jadi tempat aman. Kalau pelaku tetap dibiarkan, bisa terjadi lagi. Guru harusnya kasih teladan, bukan malah begini,” ucap dia. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved