Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kursi DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII yang meliputi Kota/Kabupaten Cirebon dan Indramayu kemungkinan akan mengalami pergantian antar waktu (PAW) usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Satori sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
KPK, melalui Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap dua anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024, yakni Satori dari Fraksi Partai NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra, pada konferensi pers Kamis (7/8/2025) malam lalu.
Kasus yang menjerat keduanya terkait dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan penyuluh jasa keuangan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Peran Heri Gunawan & Satori di Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK: Modus Penyaluran Lewat Yayasan Fiktif
Satori, yang kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 dengan raihan 70.708 suara pada Pemilu 2024, kini terancam kehilangan kursinya.
Berdasarkan ketentuan, PAW dilakukan kepada calon legislatif peraih suara terbanyak berikutnya dari partai yang sama.
Berdasarkan rekapitulasi suara KPU, posisi tersebut diisi oleh H Zaenal Muttaqin dengan raihan 18.910 suara.
Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.
Sekretaris DPD NasDem Kota Cirebon, Harry Saputra Gani menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan menentukan PAW.
"Soal PAW DPR RI bukan kewenangan kami untuk memberikan jawaban, itu kewenangan DPP NasDem," ujarnya, Senin (11/8/2025).
Sementara itu, Zaenal Muttaqin saat dikonfirmasi mengaku enggan berspekulasi.
"Saya tidak bisa banyak memberi jawaban. Soal itu (PAW), saya gak mau komen," ucapnya singkat.
Meski irit bicara, Zaenal menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya proses kepada partai.
"Saya serahkan semua persoalan ini ke DPP NasDem," jelas dia.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Nasib Satori di Ujung Tanduk, Peta Politik Dapil Cirebon-Indramayu Berubah?
Di Pemilu 2024 lalu, perolehan suara caleg Partai NasDem di dapil Jabar VIII berturut-turut adalah: H Satori (70.708 suara), H Zaenal Muttaqin (18.910), H. Eryani Sulam (13.254), Rickie Ferdiansyah (10.268), Nining Indra Saleh (9.978), Muhajidin Nur Hasim (5.730), H. Hendra Hartono (3.641), Suyatmi Alwita (2.101) dan Samira Achmad (836 suara).
Kini, publik menunggu langkah DPP Partai NasDem terkait nasib kursi DPR RI yang ditinggalkan Satori.
Jika proses PAW berjalan sesuai regulasi, Zaenal Muttaqin berpeluang besar menjadi wakil rakyat dari Cirebon-Indramayu di Senayan.
Adapun, Zaenal Muttaqin sendiri kini menjabat sebagai Ketua PSSI Kota Cirebon hingga 2026 mendatang.
Siapa Satori? Satori merupakan anggoat DPR RI Periode 2024/2029 yang merupakan politikus dari Partai NasDem. Satori bersama anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kurpis dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode 2019-2024 oleh KPK.
Sebelum masuk ke dunia politik, Satori yang berasal dari keluarga sederhana pernah bekerja sebagai kuli bangunan hingga buruh pakbrik.