Aktif dalam Usaha Ultra Mikro, 8 Ibu Rumah Tangga Ini Berangkat Umroh Gratis dari BTPN Syariah
Ibu-ibu rumah tangga yang aktif dalam usaha ultra mikro mendapatkan umrah gratis dari BTPN Syariah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - BTPN Syariah tidak hanya menghadirkan akses keuangan bagi mereka yang belum tersentuh layanan perbankan formal, tetapi juga melakukan pemberdayaan dan pendampingan secara berkelanjutan.
Fokus utama Bank adalah mendampingi perempuan prasejahtera agar memiliki pembiayaan yang sesuai, pengetahuan yang relevan, serta kesempatan untuk tumbuh dan memiliki kehidupan yang lebih baik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pertemuan Rutin Sentra (PRS) atau kumpulan yang dilakukan setiap dua minggu sekali.
Sentra BTPN Syariah adalah sebuah wadah atau kelompok yang dibentuk oleh BTPN Syariah untuk nasabah-nasabah mereka, terutama ibu-ibu yang bergerak di sektor usaha ultra mikro dan belum tersentuh oleh layanan perbankan konvensional.
Sentra ini berfungsi sebagai tempat berkumpul, belajar, berbagi pengalaman, dan melakukan transaksi keuangan seperti menabung dan membayar angsuran.
Dalam pertemuan ini, BTPN Syariah tidak hanya memberikan akses pembiayaan, tetapi juga akses pengetahuan dan pendampingan dari Community Officer (CO).
Melalui pendekatan ini, Bank membangun empat perilaku unggul nasabah yang menjadi fondasi pertumbuhan, yakni Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS).
Baca juga: Wapres Maruf Amin sebut Indonesia Masuk Tiga Negara Terbaik dalam Pengelolaan Keuangan Syariah
“Nasabah kami tumbuh dari semangat dan perilaku unggul yang mereka jalani setiap hari. Melalui kumpulan, mereka tidak hanya menabung atau mendapatkan pembiayaan, tetapi juga belajar, berbagi, dan saling menguatkan. BDKS bukan hanya slogan, tetapi merupakan kunci agar masyarakat inklusi semakin berdaya, tumbuh, dan bertahan dalam berbagai situasi,” ujar Direktur BTPN Syariah Fachmy Achmad pada Jumat (8/8/2025).
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan pertumbuhan nasabah, BTPN Syariah memberikan hadiah umrah gratis kepada sentra yang anggotanya konsisten menjalankan prinsip BDKS, rutin membayar angsuran, dan menginspirasi warga sekitar, salah satunya kepada delapan nasabah Sentra Sindangsari 06 di Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Program Umrah Satu Pesawat ini merupakan upaya BTPN Syariah dalam mewujudkan niat baik nasabah lebih cepat.
"Tak pernah menyangka sebelumnya kalau saya akan berangkat umrah tahun ini. Terharunya lagi, saya akan berangkat umrah gratis dengan teman-teman saya di sentra. Kami yang biasanya duduk bersama di kumpulan, Insya Allah bisa duduk-duduk bersama juga di depan Ka’bah, beribadah bersama di Tanah Suci," ungkap Reni Wati, Ketua Sentra Sindangsari 06 atau salah satu nasabah BTPN Syariah yang merupakan warga Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Antusiasme pun datang dari jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Bandung Yayan Suheryan menyampaikan kebanggaannya terhadap warga yang mendapatkan hadiah umrah gratis.
Ia berharap semangat nasabah-nasabah ini bisa menular ke wilayah lain.
Baca juga: Petani dan Peternak Bisa Akses Keuangan Syariah Dari Kolaborasi Agree dan Alami Sharia, Ini Caranya
“Terima kasih kepada BTPN Syariah yang telah memberdayakan, mendampingi, dan melayani masyarakat kami di sini. Dengan pendampingan intensif, akses pembiayaan, serta literasi keuangan yang konsisten, warga kami tumbuh menjadi pribadi yang unggul dengan prinsip BDKS. Dengan sikap ini, satu per satu impian mereka mulai terwujud, termasuk impian besar untuk berangkat ke Tanah Suci,” jelasnya.
Suka Makanan Manis? Ini Proses Gula di Tubuh dan Dampaknya bagi Kesehatan |
![]() |
---|
PKM Polban Wujudkan Community Garden di Sukamantri 2 |
![]() |
---|
Zero Waste School dan Jumsih Tematik Jadi Jurus Bupati Sumedang Capai 2029 Bebas Sampah |
![]() |
---|
Bupati Sumedang Hadiri Rakor Penanganan Sampah Bersama Menteri KLHK dan KDM di Cianjur |
![]() |
---|
Bandung Jadi Panggung Pembuka HMC 2025, 151 Karya Modifikasi Adu Kreativitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.