TRIBUNJABAR.ID - Seorang warga Bekasi ini menjadi korban penipuan setelah dichat petugas yang mengaku dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bekasi.
Kasus penipuan ini dialami Adrian (32), warga Kota Bekasi.
Dalam kasusnya, sebelumnya Andrian menerima chat WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bekasi.
Pelaku kemudian menghubungi Adrian dan menyebut ada gangguan atau ketidaksesuaian pada data KTP digital milik Adrian.
Baca juga: Modus Pelaku Penipuan Belasan Mahasiswa di Jatinangor Sumedang, Pakai Bujuk Rayu
Tak ayal, sebagai warga yang sebelumnya memang pernah dibantu melakukan instalasi dan verifikasi KTP digital oleh pihak Kecamatan Jatisampurna, Adrian sempat mengecek data dan benar saja, datanya tidak ditemukan.
“(Pelaku) mengaku dari Disdukcapil Bekasi, meminta untuk cek aplikasi KTP digital. Saya cek dan benar data tidak ditemukan,” kata Adrian kepada Kompas.com, Selasa (5/8/2025).
Pelaku kemudian menyebut akan menghubungkan Adrian ke petugas lain yang dapat membantu proses verifikasi ulang.
Ternyata Adrian menjadi korban penipuan dengan modus aplikasi palsu KTP digital.
Imbas jadi korban penipuan dengan modus tersebut, isi saldo rekening bank Adrian mengalami kerugian hingga Rp 66 juta.
Penipuan Dimulai: Unduh Aplikasi Tambahan lewat Situs Palsu
Beberapa saat kemudian, nomor lain menghubungi Adrian, lalu mengarahkan untuk mengunduh ulang aplikasi KTP digital melalui Play Store.
Di sinilah pelaku menyisipkan instruksi berbahaya. Adrian juga diminta mengakses situs tidak resmi digitalktp.online, dan mengunduh aplikasi tambahan dari sana.
“Disuruh install apps dari digitalktp.online, lalu disuruh disable Play Store,” ujar Adrian.
Langkah ini membuat Adrian mengunduh perangkat lunak yang tampak seperti aplikasi resmi, namun sebenarnya adalah aplikasi jahat (malware) yang memungkinkan pelaku mengendalikan ponsel dari jarak jauh.
Ia bahkan sempat diminta memindai wajah, sidik jari, hingga mengatur ulang PIN dan sandi baru yang kebetulan mirip dengan akun mobile banking miliknya.
Setelah semua pengaturan dilakukan, Adrian melihat tampilan pada layar berupa progres bar dari 1 hingga 100 persen, seperti sedang memproses verifikasi.
Namun saat itu, ia menyadari tidak bisa melakukan apapun.
“Waktu proses itu saya enggak bisa buka notifikasi atau aplikasi lain. Hanya bisa lihat progress verifikasi,” ungkapnya.
Tanpa ia sadari, pelaku sudah mengakses penuh perangkat miliknya melalui fitur aksesibilitas Android, yang umumnya memang bisa digunakan oleh perangkat lunak tertentu untuk memandu pengguna berkebutuhan khusus, namun kerap disalahgunakan oleh pelaku kejahatan siber.
Baca juga: Vendor Ungkap Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Berujung Utang Oleh BUMD Pemkab Bandung PT BDS
Proses Hukum Belum Jelas
Setelah kejadian, Adrian langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, sekaligus melapor ke bank terkait.
Namun hingga kini, belum ada perkembangan lebih lanjut dari dua pihak tersebut.
“Sudah buat laporan kepolisian. Tapi buat laporan sebenarnya hanya untuk keperluan laporan ke bank. Belum ada update lagi dari pihak bank,” ujarnya.
Ia mengaku tidak curiga karena tampilan aplikasi yang ia unduh dari situs palsu itu sangat mirip dengan aplikasi resmi milik pemerintah.
“Website dari pemerintah itu tampilannya memang mirip-mirip. Aplikasinya dari ikon juga persis seperti milik Disdukcapil,” kata Adrian.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk hanya mengunduh aplikasi resmi dari Google Play Store atau App Store.
Selain itu, pastikan kembali terkait situs web resmi milik pemerintah biasanya menggunakan domain “.go.id”
Masyarakat juga diimbau tidak sembarang memberikan akses ke perangkat, terlebih melalui fitur aksesibilitas.
Serta, abaikan pesan dari nomor asing yang meminta data pribadi Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Disdukcapil Bekasi terkait penyalahgunaan nama instansi mereka, maupun konfirmasi dari kepolisian atas laporan korban.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Warga Bekasi Kehilangan Rp 66 Juta karena Aplikasi KTP Digital Palsu"