Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, bakal mengikuti keputusan pemerintah pusat untuk menindaklanjuti fenomena pengibaran bendera One Piece jelang perayaan HUT ke-80 RI.
Atas hal tersebut, jika pemerintah pusat melarang, maka pihaknya akan mengikuti dan melakukan penindakan. Sedangkan jika memang diperbolehkan, pihaknya pun akan tetap mengikuti asalkan sesuai dengan aturan.
Erwin mengatakan apapun instruksi dari pemerintah pusat maka iaakan menjalankannya, sehingga tidak bisa bicara memperbolehkan ataupun melarang terkait pengibaran bendera One Piece.
"Karena bagaimana pun yang tertinggi itu, dari Perpres atau dari kementerian ya. Kami akan mengikuti apapun keputusan dari pusat," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, terkait pengibaran bendera One Piece itu berkaitan dengan kebebasan dan hak semua warga, ia tetap harus mengikuti keputusan dari pemerintah pusat.
"Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh terkait hal itu karena itu hak semua warga negara ya menyukai atau tidak," kata Erwin.
Secara pribadi Erwin menilai, seharusnya bendera One Piece tidak disandingkan dengan bendera Merah Putih, meskipun posisinya dipasang di bagian bawah.
"Bagusnya sih kalau saya secara pribadi ya jangan. Saat posisinya bendera Merah Putih berkibar, jangan ada bendera lain, tapi tetap kami menunggu instruksi dari pemerintah pusat," katanya.
Erwin menegaskan, secara pribadi pihaknya memang kurang sepakat jika ada bendera One Piece dipasang satu tiang dengan merah putih, sehingga sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan.
"Saya justru kalau emang boleh melarang, saya akan melarang itu. Cuma ya kembali lagi mengikuti kebijakan pusat. Tapi ya mungkin itu secara pribadi bukan secara sebagai seorang wakil wali kota," ucap Erwin. (*)