HUT Ke 80 RI

Apakah Pegawai Swasta Libur 18 Agustus 2025? Cek Jadwal Penerbitan SKB 3 Menteri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KALENDER AGUSTUS - Foto ini diambil dari laman resmi Kemenag pada Minggu (20/7/2025) yang menampilkan kalender bulan Agustus 2025. SKB 3 Menteri belum terbit, apakah pegawai swasta libur 18 Agustus 2025? cek penjelasannya

“Nah, Insya Allah dalam waktu satu-dua hari ini nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat mengenai SKB tanggal 18 diliburkan,” kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, keputusan meliburkan tanggal 18 Agustus 2025 ini berasal dari usulan sejumlah menteri.

Pada akhirnya, Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan tersebut.

"Beliau juga merasa karena kebetulan tanggal 17 Agustus itu jatuh bertepatan di hari Minggu, maka kemudian atas beberapa masukan dari para menteri, beliau kemudian mengambil keputusan untuk tanggal 18 diliburkan," ungkap dia.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Berita Terkini