Polda Jabar Bakal Kembali Panggil Lisa Mariana, Kabid Humas: Dia Terus Menghindar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS LISA MARIANA - (kir) Lisa Mariana. (Kanan) Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan. Selebgram Lisa Mariana masih terlibat dalam beberapa perkara, di antaranya yang ada di Bareskrim Polri, Pengadilan Negeri Bandung, dan Polda Jabar

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Selebgram Lisa Mariana masih terlibat dalam beberapa perkara, di antaranya yang ada di Bareskrim Polri, Pengadilan Negeri Bandung, dan Polda Jabar terkait beredarnya video dewasa yang diperankan diduga oleh Lisa Mariana dengan seorang pria bertato. 

Minggu lalu, Lisa Mariana maupun pria bertato itu sudah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar sekaligus melakukan pemeriksaan di RS Sartika Asih. Polda Jabar pun berencana memanggil kembali Lisa Mariana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hal itu dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan. Menurut Hendra, Lisa minggu lalu telah memenuhi panggilan polisi. Kemudian, panggilan selanjutnya, dia akan dimintai keterangan kembali di Mapolda Jabar.

Baca juga: Bukan Hanya Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Kuasa Hukum Sebut Ada Nama Lain Ikut Tes DNA

"Nanti akan panggil lagi, tapi belum tahu waktunya. (Perkara) ini masih banyak yang perlu digali, tapi dia terus menghindari penyidikan," katanya, Selasa (5/8/2025).

Disinggung adakah kesulitan menangani kasus video dewasa ini, Hendra menegaskan tak ada kesulitan berarti, hanya Lisa Mariana dan Kuasa Hukumnya ini selalu mencari-cari alasan agar Lisa Mariana tak diperiksa.

"Dia (Lisa Mariana) dan penasehat hukumnya pintar mengajukan alasan pemeriksaan, seperti sakit, atau meminta tes psikologi. Penasehat hukumnya pintar dia. Intinya, berbelit-belit, tapi kami ada yang mengakomodirnya dan tidak," katanya.

Kasus Lisa Mariana di Bareskrim Polri

Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana yang ditangani Bareskrim Polri memasuki babak akhir. Mantan gubernur Jabar itu bakal melaksanakan tes DNA pada Kamis (7/8/2025). Hal itu dibenarkan Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar.

Baca juga: Perjalanan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Lisa Mariana dan Ridwan Kamil hingga Sepakat Tes DNA

"Benar, pak RK telah menerima undangan resmi dari Bareskrim untuk pengambilan sampel darah dan sejenisnya dalam rangka tes DNA," ucap Muslim, Senin (4/8/2025).

Muslim menambahkan, ada tiga pihak yang akan melaksanakan tes DNA, antara lain Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA (anak yang menjadi objek laporan RK).

"Kami akan mendampingi kliennya dalam memenuhi panggilan tersebut. Kami tidak berandai-andai atas hasil tes DNA. Apapun hasil tes DNA, pak RK menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan," ujarnya.

Muslim berharap, tes DNA bisa mengakhiri konflik yang berkepanjangan yang sudah memakan waktu empat bulan ini. Perseteruan keduanya berawal dari kabar perselingkuhan RK yang dibongkar Lisa Mariana melalui instagram pribadinya pada 26 Maret 2025. Dalam unggahannya, Lisa membagikan tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil.

Hal ini kemudian berujung pada Lisa Mariana dilaporkan Ridwan Kamil atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 ke Bareskrim Polri. Laporan kemudian diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Baca juga: Perjalanan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Lisa Mariana dan Ridwan Kamil hingga Sepakat Tes DNA

Lisa Mariana tak tinggal diam. Dia bersama kuasa hukumnya menggugat Ridwan Kamil di PN Bandung dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg dalam perkara gugatan perdata. Sidang perdana pun digelar pada 26 Mei 2025.(*)

Berita Terkini