Gerebek Penginapan, Polres Pangandaran Amankan Lima Pelaku Diduga Jalankan Prostitusi Online

Penulis: Padna
Editor: Kemal Setia Permana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROSTITUSI ONLINE - Jajaran Polres Pangandaran menggerebek sebuah penginapan di Jalan Kidang Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 22.40. Hasilnya, lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online langsung diamankan.

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Jajaran Polres Pangandaran Polda Jabar mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.

Mereka diamankan saat berada di sebuah penginapan di Jalan Kidang Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 22.40 WIB. 

Kelima orang yang diamankan terdiri dari dua perempuan dan tiga laki-laki. 

Dua perempuan berinisial RSI alias K dan M alias A diduga berperan sebagai pekerja seks, sementara tiga laki-laki yakni DAM (karyawan hotel), RP, dan GG diduga sebagai joki atau pengantar serta penjaga penginapan.

Baca juga: Gempa Besar Rusia Bikin Warga Jepang Heboh, Mirip Ramalan Manga Karya Ryo Tatsuki

Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pangandaran dengan dukungan personel gabungan dari Satreskrim, Sat Intel, Sat Samapta, dan Propam.

Para terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Pangandaran dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. 

"Kami juga masih melakukan pendalaman kasus, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti untuk mengetahui peran masing-masing secara lebih jelas," ujar Andri kepada Tribun Jabar melalui seluler, Kamis (31/7/2025) pagi.

Baca juga: Launching Persib Bandung Paling Disorot, Ini Daftar Tim dan Nama Pemain yang Sudah Resmi Rilis

Tentu, operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan menjadi bagian dari komitmen Polres Pangandaran dalam memberantas praktik prostitusi online yang dinilai meresahkan warga.

Dengan adanya praktik prostitusi online itu, Andri mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan hotline 110 atau langsung menghubungi nomor Kapolres di 0821-3311-8110.

"Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan masyarakat agar tetap kondusif," ucapnya. (*)

  

Berita Terkini