TRIBUNJABAR.ID - Masih ingat dengan kasus Nia Kurnia Sari, anak penjual gorengan yang tewas dibunuh dan dirudapaksa oleh pemuda di Padang?
Setelah ditangani kepolisian, kini kasus Nia memasuki babak baru tahap persidangan.
Pelaku pembunuhan dan perudapaksa Nia kini diadili di Pengadilan Negeri Padang Pariaman.
Namun, pada pengadilan tersebut terjadi kejadian mengejutkan sekaligus memilukan.
Pasalnya terungkapnya pengakuan pelaku yang mengejutkan hingga ibu korban difitnah.
Baca juga: Ingat Gus Azmi? Pendakwah Muda Nikahi Gadis di Usia 21 Tahun, Dulu Main Film Bareng Wirda Mansur
Pada September 2024 lalu, kasus gadis penjual gorengan tewas dibunuh dan dirudapaksa menghebohkan publik se-Indonesia.
Peristiwa tragis itu dialami oleh gadis bernama Nia Kurnia Sari, anak penjual gorengan di Padang Pariaman.
Kasusnya pernah menyita perhatian publik karena mengiris hati.
Bagaimana tidak, Nia Kurnia Sari yang masih gadis itu masih bersekolah dan mempunya harapan tinggi untuk masa depannya.
Namun, semuanya pupus setelah ia menjadi korban kekejian seorang pemuda.
Pelaku bernama Indra Septiarman, seorang pemuda yang tak lain warga tetangga di kampungnya.
Indra sempat berbohong kepada temannya saat akan beraksi dan setelah beraksi memperkosa dan membunuh korban.
Setelah membunuh gadis penjual gorengan itu, Indra Septiarman dengan santainya kembali nongkrong bersama temannya.
Pembunuhan Nia Kurnia Sari berawal saat dirinya dipanggil sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di warung kawasan Kayu Tanam, Padang Pariaman pada Jumat (6/9/2024).
Satu sekelompok pemuda itu adalah Indra Septiarman.