TRIBUNJABAR.ID - Pada bulan Juni 2025, pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), namun tidak diberikan kepada semua orang.
Penerima BSU 2025 adalah pekerja atau buruh yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Akan tetapi, bagi masyarakat yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU, tidak perlu khawatir.
Pemerintah akan menyalurkan bansos penebalan untuk periode Juni hingga Juli 2025, kata Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Menteri Sosial.
Setiap penerima akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan, atau Rp 400.000 untuk dua bulan.
Baca juga: Notifikasi yang Muncul Jika Lolos atau Tidak sebagai Penerima BSU Rp 600 Ribu
Lalu, bagaimana cara cek penerima bansos penebalan?
Anda bisa mengecek penerima bansos penebalan melalui situs resmi Kementerian Sosial, berikut caranya:
- Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas resmi Isi kode captcha yang ditampilkan Klik tombol “CARI DATA”
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos
Penerima bansos penebalan
Bantuan penebalan ini akan disalurkan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Akan tetapi, ada syarat penting: bansos ini hanya disalurkan kepada warga yang sudah tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Gus Ipul menerangkan, penyaluran bansos triwullan II (April - Juni 2025) adalah bagian dari masa transisi pendataan, dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sistem baru, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca juga: Solusi Jika Muncul Notifikasi "Data Masih Proses Verifikasi" saat Cek Pencairan BSU Rp 600 Ribu
“Sebelumnya ditengarai penyaluran bansos banyak yang tidak tepat sasaran, strategi Presiden Prabowo adalah dengan memperbaiki data lewat DTSEN sesuai Inpres No. 4 Tahun 2025,” kata Gus Ipul, dikutip dari situs resmi Kemensos, Rabu (11/6/2025).
Jadwal Pencairan Bansos Penebalan
Gus Ipul mengatakan, pencairan bansos penebalan akan dimulai pada Juni 2025.
Sementara itu, proses distribusi bansos untuk triwulan II secara umum masih berjalan.