Komdigi Batasi Gratis Ongkir: Biaya Kirim Paket Naik, Daya Tarik e-Commerce Terancam?
Penghapusan layanan gratis ongkir secara permanen dapat membuat pengiriman paket menjadi lebih mahal.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru saja menetapkan aturan baru yang membatasi pemberian fasilitas gratis ongkos kirim (ongkir) pada platform e-commerce.
Kebijakan ini, yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025, membatasi gratis ongkir hanya hingga tiga hari dalam satu bulan.
Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan dalam pasar jasa pengiriman.
Gunawan Hutagalung, Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, menjelaskan bahwa pembatasan ini diberlakukan pada produk-produk yang berada di bawah harga pokok penjualan (HPP) atau pada potongan harga yang menyebabkan tarif layanan pos komersial berada di bawah biaya pokok layanan.
“Iya (dibatasi), tapi subjek itu bisa diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi. Misal utamanya 3 hari diterapkan tapi mereka meminta perpanjangan itu bisa, nah nanti kita evaluasi,” ungkap Gunawan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Selain itu, beleid ini juga mencakup pengaturan tarif layanan pos komersial yang tercantum dalam Pasal 41.
Efek Langsung: Biaya Kirim Paket Naik
Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda, mengungkapkan kekhawatirannya atas dampak kebijakan ini terhadap konsumen.
Menurutnya, penghapusan layanan gratis ongkir secara permanen dapat membuat pengiriman paket menjadi lebih mahal.
“Masyarakat yang akan dirugikan karena tidak dapat tarif yang lebih murah. Aturan mengenai tarif biaya pengiriman juga menjadikan pasar dapat tidak efisien,” jelas Huda saat diwawancarai oleh Tribunnews.com pada hari yang sama.
Lebih jauh, Huda mempertanyakan pemahaman para pejabat Komdigi terhadap model bisnis e-commerce. Ia menjelaskan bahwa layanan gratis ongkir biasanya dibiayai oleh platform e-commerce, bukan oleh penyedia jasa logistik.
“Pemberian gratis ongkos kirim berada di pihak platform e-commerce, bukan penyedia jasa logistik. Yang membakar uang adalah pelaku e-commerce bukan pelaku jasa logistik,” tegasnya.
Huda bahkan menyebut langkah ini sebagai bentuk “salah kamar” karena Komdigi tidak berada pada posisi yang tepat untuk mengatur diskon ongkir yang ditawarkan oleh platform.
Daya Tarik e-Commerce Terancam?
Insentif gratis ongkir dan diskon besar-besaran telah lama menjadi strategi utama platform e-commerce untuk menarik konsumen.
| Mengenal Permen Komdigi No 9 Tahun 2026: Aturan Baru Pembatasan Medsos bagi Remaja |
|
|---|
| Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Mulai Hari Ini, Pemprov Jabar Kebut Sosialisasi |
|
|---|
| Komdigi Batasi Akun Medsos Usia di Bawah 16 Tahun, Diskominfo Kabupaten Bandung Bakal Tindak Lanjuti |
|
|---|
| Wikipedia Indonesia Diblokir Komdigi: Koalisi Damai Protes Keras Sebut Produksi Pengetahuan Terancam |
|
|---|
| Lowongan Kerja Terbaru Januari 2026 Jadi Calon Anggota Komdigi, Berikut Cara Daftarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Cover-Shopee-1212-sore.jpg)