Profil Jaswita Jabar, Perusahaan BUMD yang Akan Dievaluasi Dedi Mulyadi, Diduga Sebabkan Banjir
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan mengevaluasi Jaswita Jabar setelah pembangunannya berkendala, sehingga diduga mengakibatkan banjir di Bogor.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mengevaluasi PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita Jabar) setelah pembangunannya berkendala sehingga diduga mengakibatkan banjir di Kabupaten Bogor.
Dedi Mulyadi menjelaskan, Jaswita Jabar membanun sarana rekreasi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Dalam pembangunannya tersebut, salah satu puncak atau kubah dari bangunan tersebut terjatuh hingga menyumbat aliran sungai.
"Terus terang saja, di situ ada Jaswita, membangun sarana rekreasi di puncak berdasarkan keterangan dari Bupati Bogor ada salah satu pionnya, kubahnya atau apa namanya, kemudian terjatuh masuk ke sungai dan menyumbat serta menjadi luapan air," kata Dedi di Gedung DPRD Jabar Bandung, Senin (3/3/2025), dikutip dari Antara.
Atas peristiwa ini, Dedi Mulyadi menyebut bahwa ia akan melakukan inspeksi bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Kamis (6/3/2025).
Mantan Bupati Purwakarta tersebut mengaku bahwa dirinya tidak akan tebang pilih dalam mengevaluasi perusahaan yang bisa merugikan masyarakat Jawa Barat.
"Termasuk swasta juga harus berani evaluasi, mana yang lebih didahulukan, keselamatan warga, atau hanya sekedar kesenangan beberapa orang," kata Dedi Mulyadi.
"Harusnya keselamatan warga lebih utama dari apapun," tegas dia.

Baca juga: Curhatan Pengusaha Travel setelah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Study Tour: Memberatkan Kami
Lantas, seperti apa profil perusahaan Jaswita Jabar?
Profil Jawsita Jabar
Dilansir dari laman resmi jaswitajabar.co.id, Jaswita Jabar merupakan BUMD yang didirikan pada 23 September 1999.
Sesuai dengan namanya, Jaswita Jabar bergerak di industri perjalanan dan pariwisata dengan saham 100 persen milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Jaswita Jabar memiliki kantor yang beralamat di Jalan Aceh Nomor 30, Kota Bandung.
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2017, Jaswita Jabar didirikan untuk meningkatkan peran dan fungsi BUMD dalam mengoptimalkan sumber daya milik Pemerintah Daerah Provinsi secara efisien, efektif, dan produktif.
Secara rinci, tujuan pembentukan Jaswita Jabar adalah sebagai berikut:
- Mengelola dan mempercepat pengembangan kawasan wisata di Daerah Provinsi;
- Menggerakan perekonomian daerah;
- Meningkatkan daya guna Barang Milik Daerah sebagai kekayaan yang dipisahkan;
- Meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan;
- Meningkatkan investasi daerah;
- Meningkatkan kinerja dan daya saing perusahaan; dan
- Memberikan kontribusi pendapatan asli daerah.
NASIB Proyel Tol Getaci yang Akan Hubungkan Bandung dengan Cilacap di Jawa Tengah, Beroperasi 2029 |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Diberitakan Korupsi dengan Menteri PKP, Gubernur Jabar Sentil Pembuat Konten |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Gratiskan Iuran BJPS Ketenagakerjaan Pekerja Informal, Perisai Merasa Terancam |
![]() |
---|
Gebrakan KDM dan Kemenkum Jabar: Bantuan Hukum Wajib Ada di Tiap Desa & Kelurahan Mulai 1 Oktober! |
![]() |
---|
Kanwil Kemenag Jabar Bertemu Gubernur, Bahas Rumah Ibadah hingga Budaya Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.