Perempuan Indramayu jadi Korban TPPO, Dinikahi Palsu oleh WN China, Kini Minta Tolong Dipulangkan

Ia dinikahkan dengan seorang laki-laki warga negara China pada 6 Desember 2024 lalu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
dok sbmi
PENGANTIN PESANAN - SBMI saat mendampingi keluarga membuat laporan ke Kemenlu RI, Rabu 5 Februari 2025 terkait anggota keluarganya yang diduga jadi korban TPPO dengan modus pengantin pesanan. Perempuan korban TPPO itu masih di China dan kini minta tolong dipulangkan. 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Seorang perempuan di Kabupaten Indramayu menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mail order bride atau pengantin pesanan.

Korbannya bernama Sugi Purnamawati (31) warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Ia dinikahkan dengan seorang laki-laki warga negara China pada 6 Desember 2024 lalu.

Usai menikah secara siri, ia dibawa ke negara tirai bambu tersebut.

Belakangan, janji-janji yang sebelumnya diimingi kepada korban diketahui tidak kunjung direalisasikan, bahkan korban diperlakukan kurang baik oleh suami sirinya.

Korban pun sangat berharap dirinya diselamatkan dari negara China dan meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto lewat rekaman video yang ia buat.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Akhmad Jaenuri mengatakan, modus TPPO ini pun jadi temuan baru yang terjadi di Kabupaten Indramayu.

“Modus ini sebenarnya sudah pernah terjadi di daerah lain, tapi kalau di Indramayu kami baru menemukan kasus modus seperti ini,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (5/2/2025).

SBMI sendiri diketahui lembaga yang konsen menangani permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Salah satu daerah yang jadi fokus SBMI adalah Kabupaten Indramayu karena menjadi salah satu daerah penyumbang pekerja migran terbanyak di Indonesia.

Adapun dalam kasus dugaan TPPO modus pengantin pesanan ini, lanjut Jaenuri, pihaknya mengungkap adanya peran calo di dalamnya.

Jumlahnya, lanjut dia, ada dua orang. Mereka berasal dari luar daerah Indramayu.

Adapun cara oknum tersebut melakukan perekrutan ialah melalui media sosial.

“Dari awal memang mereka menawari korbannya untuk menikah,” ujar dia.

Masih disampaikan Jaenuri, SBMI juga menemukan fakta lain berupa chat yang menerangkan bahwa calo yang bersangkutan sedang kehabisan stok wanita.

“Ini berarti bahwa yang bersangkutan sudah sering melakukan perekrutan,” ujar dia.

Perihal kasus ini, SBMI sudah membuat laporan polisi di Polres Indramayu untuk menindak pelaku perekrutan.

Termasuk melakukan aduan ke Kemenlu RI untuk upaya pemulangan korban dari China kembali ke tanah air.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved