Belasan Narapidana di Lapas Kelas I Cirebon Dapat Hadiah Remisi Natal, Diharap Bisa Memotivasi

Penulis: Eki Yulianto
Editor: Giri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Acara pemberian remisi khusus Natal 2024 di Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat, Rabu (25/12/2024).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sebanyak 19 narapidana di Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat mendapatkan remisi khusus pada perayaan Natal 2024. 

"Perlu kami jelaskan bahwa bertepatan di Hari Natal tanggal 25 Desember 2024 ini, jumlah narapidana di Lapas Kelas I Cirebon itu 920 orang. Dari 920 orang itu, ada 25 orang narapidana yang beragama Kristen maupun Katolik. Dari 25 orang itu, yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi ada 19 orang," ujar Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Cirebon, Rommy Waskita Pambudi, Rabu (25/12/2024).

Enam narapidana lainnya belum mendapatkan remisi disebabkan oleh berbagai faktor. Di antaranya tiga narapidana menjalani hukuman seumur hidup, satu narapidana dijatuhi hukuman mati, dan dua narapidana lainnya melanggar tata tertib lapas.

"Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari satu bulan hingga dua bulan. Mereka yang mendapatkan remisi berasal dari kasus yang berbeda-beda, ada kriminal umum dan ada juga pidana narkotika," ucapnya.

Baca juga: Sebanyak 835.476 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek H-7 Sampai H-3 Natal 2024 Melalui 4 Gerbang Tol

Menurutnya, syarat untuk mendapatkan remisi adalah sudah menjalani masa pidana minimal enam bulan serta berkelakuan baik tanpa pelanggaran tata tertib di dalam lapas.

Rommy juga berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi para narapidana untuk terus menjaga perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

"Menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lapas," jelas dia.

Baca juga: Ribuan Umat Kristen Padati Gereja Katedral Santo Petrus Bandung Saat Malam Misa Natal

Selain itu, ia berharap narapidana yang mendapatkan remisi dapat memanfaatkan berbagai program pembinaan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat melalui jalur reintegrasi seperti pembebasan bersyarat.

"Harapannya juga, mereka boleh pulang tepat waktu melalui saluran-saluran pembinaan seperti reintegrasi bebas bersyarat dan lain-lain," katanya. (*)

Berita Terkini