Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Koordinator Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Roni Tabroni, menekankan pentingnya pengawasan untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman gempuran informasi yang tidak jelas asal-usulnya.
Roni mengungkapkan bahwa Pengawasan Semesta yang dicanangkan KPID ini menjadi upaya bersama untuk melindungi tumbuh kembang anak-anak yang terpapar konten yang tidak bertanggung jawab.
“Pengawasan Semesta ini sangat penting. Kita semua perlu bersama-sama melakukan pengawasan terhadap konten yang diproduksi oleh lembaga penyiaran,” ujarnya, Rabu (18/12/2024).
Baca juga: KPID Jabar Dorong Pemerinyah Revisi UU No 32 Tahun 2002, Ini Urgensinya
Meski tantangannya terbilang berat, ia yakin hal ini bisa terwujud jika ada kesadaran bersama dari semua pihak mengenai bahaya dampak konten yang tidak terkontrol terhadap anak-anak.
Lebih lanjut, Roni mendorong agar lembaga penyiaran menjalin kerjasama dengan universitas untuk memproduksi konten berkualitas yang tidak hanya menarik, tetapi juga bermanfaat.
“Lembaga penyiaran bisa bekerja sama dengan universitas untuk memproduksi konten-konten yang tidak hanya menarik tetapi juga berkualitas, bahkan bisa menjadi sarana dakwah,” katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas Islam Al-Azhar (UNISA), Nurul Iman Hilma Amrullah menilai, di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat bisa dengan mudah mengakses berita dari berbagai penjuru tanah air. Namun, kemudahan ini juga berisiko memperlemah pengawasan terhadap informasi yang tersebar.
“Sekarang ini, berita apapun bisa diakses dengan mudah, hanya dengan membuka ponsel. Informasi longsor, info terbaru dari berbagai daerah, semuanya hadir dalam genggaman tangan kita. Tapi sayangnya, ini melemahkan filter informasi yang ada,” ujar Iman.
Ia menekankan pentingnya literasi media sebagai filter untuk membedakan informasi yang benar dan hoax.
Di tempat yang sama, Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Jawa Barat, Syaefurrochman Achmad, juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap perkembangan media baru yang pesat.
Ia menyebutkan bahwa meskipun teknologi berkembang pesat, belum ada regulasi yang mengatur secara eksplisit media baru tersebut.
Baca juga: KPID Jawa Barat Deteksi Peningkatan Pelanggaran Konten Program Penyiaran Ramah Perempuan dan Anak
“Hingga saat ini, belum ada regulasi yang mengatur media baru. Mereka (media baru) bisa mengunggah konten apapun tanpa mempertimbangkan dampak dan risikonya,” katanya.
Sae menekankan pentingnya masyarakat, terutama generasi muda, memiliki literasi media yang baik.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran, sebagai bagian dari pengawasan semesta di Jawa Barat.
“Ini adalah bentuk nyata dari pengawasan semesta yang perlu dilakukan oleh seluruh masyarakat,” tegasnya. (*)