Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Jabar dengan tim internal pasangan calon nomor urut empat, relatif sama berada di angka 14 juta suara.
Hla itu diungkapkan Ketua Badan saksi tim pemenangan Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar nomor urut empat, Sukimnurarif, saat ditemui di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (9/12/2024).
"Alhamdulillah rekapitulasi lancar, akurat, data antara kami dan KPU tidak ada perbedaan signifikan," ujar Sukimnurarif, Senin (9/12/2024).
Menurutnya, hasil ini patut disyukuri meski tidak sesuai dengan target yang ditetapkan tim pemenangan.
Baca juga: BREAKING NEWS, KPU Jabar Resmi Tetapkan Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak pada Pilkada 2024
"Inginnya 80 persen. Tapi, apapun hasilnya kita tim dan saksi mengucapkan terimakasih kepada para saksi relawan dan tim pemenangan," katanya.
Sebelumnya, Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar nomor urut empat, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan meraih suara terbanyak, pada Pilgub Jabar 2024.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jabar, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, di Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (9/12/2024).
Pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu mendapatkan 14.130.192 suara di 27 Kabupaten/Kota di Jabar.
Diurutan kedua, ada pasangan calon nomor urut tiga, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie mendapat 4.260.072 suara, pasangan calon nomor urut satu, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina mendapat 2.204.252 suara dan pasangan calon nomor urut dua, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja mendapat 2.116.017 suara.
Hasil itu dibacakan oleh Ketua KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat saat rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jabar. Semua saksi dari setiap pasangan calon menerima hasil rekapitulasi dan tidak ada yang walk out.
Dikatakan Ahmad, hasil suara yang diraih masing-masing pasangan calon itu didapat dari surat suara sah sebanyak 22.710.733 dan surat suara tidak sah 993.052 dengan total surat suara sah dan tidak sah 23.703.785.
Baca juga: Kubu Sahrul Gunawan-Gun Gun Gugat Hasil Pilkada Bandung, Sebut Permasalahkan Proses, Bukan Hasil
"Ya, tadi kita tetapkan jam 17.36 WIB, disahkan, nanti akan kami umumkan (pemenangnya) 15 Desember," katanya.