Pilkada Jawa Barat

BREAKING NEWS, KPU Jabar Resmi Tetapkan Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak pada Pilkada 2024

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar nomor urut empat, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan meraih suara terbanyak pada Pilkada Jawa Barat 2024.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Empat pasangan calon pada Pilkada Jawa Barat saat mengikuti debat. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar nomor urut empat, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan meraih suara terbanyak pada Pilkada Jawa Barat 2024.

Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Jabar yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, di Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (9/12/2024). 

Pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu mendapatkan 14.130.192 suara dari 27 kabupaten/kota di Jabar.

Di urutan kedua, ada pasangan calon nomor urut tiga, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie yang mendapat 4.260.072 suara.

Pasangan calon nomor urut satu, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina, berada di posisi ketiga dengan 2.204.252 suara.

Di posisi buncit ada pasangan calon nomor urut dua, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, yang  mendapat 2.116.017 suara.

Baca juga: Kubu Sahrul Gunawan-Gun Gun Gugat Hasil Pilkada Bandung, Sebut Permasalahkan Proses, Bukan Hasil

Hasil itu dibacakan oleh Ketua KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat.

Semua saksi dari setiap pasangan calon menerima hasil rekapitulasi. Tidak ada yang walk out. 

Ahmad mengatakan, hasil suara yang diraih masing-masing pasangan calon itu didapat dari surat suara sah sebanyak 22.710.733 dan surat suara tidak sah 993.052 dengan total surat suara sah dan tidak sah 23.703.785.

"Ya, tadi kita tetapkan jam 17.36 WIB, disahkan. Nanti akan kami umumkan (pemenangnya) 15 Desember," katanya. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro, mengatakan, setelah penetapan hasil rekapitulasi suara, akan diberikan waktu tiga hari untuk masing-masing pasangan calon mengajukan gugatan.

Baca juga: Pj Wali Kota Bandung Dorong Persiapan Masa Transisi Kepemimpinan, Puji Pelaksanaan Pilkada 2024

"Saksi semua menerima, tapi kita akan menunggu mulai hari ini sampai Rabu. Kita akan mengetahui apakah ada permohonan gugatan atau tidak," ujar Adie. 

Jika ada gugatan, kata dia, KPU Jabar akan mengikuti prosesnya dan baru mengumumkan pemenang Pilkada Jabar setelah gugatan selesai.

"Penetapan calon terpilih, menunggu ada gugatan atau tidak. kalau tidak ada, akan lebih cepat, kalau ada kita akan mengikuti prosesnya," katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved