Link Real Count Pilgub Jabar 2024 Resmi KPU dan Cara Lihat Hasil Rekapitulasi Suara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Link untuk melihat hasil hitung cepat dan rekapitulasi suara Pilkada 2024 resmi KPU.

TRIBUNJABAR.ID - Inilah link dan cara melihat real count atau hasil hitung suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Sebagaimana diketahui, pemungutan Pilkada 2024 akan digelar hari ini Rabu (27/11/2024). 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count. 

Laman yang disediakan KPU akan menunjukkan hasil pemungutan suara di 37 provinsi dan 508 Kabupaten/Kota di Indonesia pada 27-16 Desember 2024.

Real count merupakan proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada. 

Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu. 

Apabila seluruh suara sudah dihitung, hasil real count inilah yang digunakan sebagai dasar keputusan pemenang pemilu.

Baca juga: Mau Nyoblos Siapa? Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024

Real count berbeda dengan quick count. Quick count atau hitung cepat adalah proses penghitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS yang telah ditentukan.

Cara cek Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU

Link real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia dapat dilihat di https://pilkada2024.kpu.go.id/

Anda juga bisa meliihat hasil hitung suara untuk Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jabar 2024. 

Ini cara ceknya:

  1. Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/
  2. Hasil rekapitulasi suara di provinsi pilihan dapat diklik untuk melihat lebih detail rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga TPS.

Baca juga: Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan di TPS saat Pencoblosan Pilkada 2024

Jadwal Tahapan Pilkada 2024

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

Halaman
12

Berita Terkini