Real count merupakan metode resmi yang diakui sebagai hasil akhir pemilihan.
Berikut perbedaan quick count dan real count:
• Quick count dilakukan oleh lembaga survei, sementara real count dilakukan oleh KPU.
• Quick count bersifat prediksi, sedangkan real count menyajikan hasil suara yang riil.
• Quick count menggunakan jumlah suara dari sampel TPS, sementara real count menghitung semua suara di seluruh TPS secara berjenjang.
• Quick count dapat menyajikan hasil dengan lebih cepat, sedangkan real count membutuhkan waktu lebih lama.
• Hasil quick count tidak dapat digunakan sebagai dasar putusan pemenang pemilu, sementara hasil real count akan digunakan untuk menentukan pemenang pemilu.
Baca juga: Muraz - Andri Nyoblos di TPS Berbeda, Mereka Berharap Ada Kemajuan untuk Kota Sukabumi
Cara Cek Hasil Quick Count dan Real Count
1. Cara cek hasil quick count Pilkada 2024
Ada empat lembaga survei yang menggelar quick count Pilkada 2024, yaitu Litbang Kompas, Charta Politika Indonesia, Indikator Politik Indonesia, dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Masing-masing lembaga merilis hasil penghitungan suara dari berbagai wilayah yang berbeda-beda dengan margin of error yang berbeda.
Berikut cara mengecek hasil quick count Pilkada 2024:
- Buka laman https://pemilu.kompas.com/quickcount
- Pilih menu "Pemilihan Kepala Daerah 2024"
- Pilih wilayah yang ingin dilihat hasil quick count-nya
- Tunggu sesaat hingga empat lembaga survei tersebut menunjukkan hasil perolehan penghitungan suara untuk masing-masing pasangan calon atau paslon.
Selain dengan cara di atas, masyarakat juga bisa langsung melihat hasil quick count untuk masing-masing lembaga survei.
Berikut linknya:
Link quick count Pilkada 2024 Litbang Kompas