TRIBUNJABAR.ID - Bantuan sosial yang berasal dari kementerian seperti Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap cair selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) berlangsung.
Wacana penghentian sementara pencairan bansos ini belakangan tengah menjadi sorotan publik.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto sempat mengusulkan bahwa seluruh bansos dihentikan sementara selama Pilkada.
Tujuannya, yakni untuk memberikan kesetaraan bagi para peserta yang berkontestasi sehingga bansos tidak menjadi objek yang ditunggangi.
Terbaru, Bima Arya menyatakan bahwa bansos yang berasal dari kementerian ini tetap cair dan tidak terdampak Pilkada.
Sementara, penundaan pencairan bansos hanya berlaku bagi yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Sudah (ada edarannya), tadi sudah saya tandatangani surat edaran itu. Jadi perlu dipahami bahwa Bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD," kata Bima Arya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).
Bima menuturkan, program bansos yang disalurkan oleh kementerian tidak perlu ditunda, asal dilaporkan.
Baca juga: Bansos Dipastikan Berhenti selama Pilkada, Mensos: Jangan Sampai Jadi Alat Politik
Terlebih, bansos yang penyalurannya perlu disegerakan.
"Masih bisa berjalan, tetapi tentunya kami garis bawahi harus dilaporkan," ucap Bima.
Mantan wali kota Bogor ini menyebutkan, bansos yang biasa disalurkan maupun bantuan fiskal dari program Kementerian Keuangan untuk penurunan stunting juga tidak ditunda penyalurannya.
"Itu masih bisa dilakukan (penyaluran), karena memang sudah ada jadwalnya apalagi sudah diberitakan kepada warga itu tidak apa-apa, tapi silahkan dilaporkan," kata Bima.
Lantas, ada bansos apa saja yang cair bulan November 2024?
Berikut daftar bansos cair bulan November 2024 selengkapnya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun. Pada bulan November 2024 ini, PKH memasuki pencairan tahap keempat.
Artinya, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima PKH pada bulan Oktober, kemungkinan akan mendapatkannya pada November atau Desember.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Cair Bulan November 2024, Ada PKH Mulai Rp225 Ribu hingga BPNT Rp400 Ribu
• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
• Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
• Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali dengan total Rp400.000.
Pada bulan November 2024 ini, BPNT memasuki tahap keenam yang berarti untuk pencairan dua bulan hingga Desember.
Penyalurannya dilakukan secara bertahap pada awal hingga pertengahan bulan.
3. PIP
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.
Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Adapun, pada November 2024 ini masih dalam jadwal pencairan PIP termin ketiga yang berlangsung hingga Desember.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
4. Atensi YAPI
Berikutnya, ada bansos Atensi Yatim Piatu (YAPI) yang dikhususkan bagi anak-anak yang salah satu atau kedua orang tuanya telah meninggal dunia.
Besaran bansos Atensi YAPI yakni Rp200.000 setiap bulannya dengan jadwal pencairan kumulatif bisa dua hingga tiga bulan sekaligus.
Cara Cek Penerima Bansos
Berikut cara mengecek penerima bansos cair bulan November 2024:
- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Selain itu, Anda juga bisa mengecek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan cara:
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol "Cari Penerima PIP".
- Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.