Pilwalkot Cirebon 2024

KPU Cirebon Perpcepat Proses Sortir 524 Ribu Surat Suara, Ditargetkan Rampung Dalam 4 Hari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pekerja sedang menyortir surat suara di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mulai mempercepat proses penyortiran dan pelipatan surat suara  untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Total surat suara ada sebanyak 524.686 lembar.

Ditargetkan, proses ini akan selesai dalam empat hari.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko menyatakan pihaknya telah menugaskan 150 petugas untuk memastikan seluruh tahapan penyortiran dan pelipatan berjalan lancar dan tepat waktu.

Baca juga: PPDI Kecewa KPU Pangandaran Tak Libatkan Penyandang Disabilitas dalam Sortir Surat Suara

“Hari ini proses sortir dan lipat surat suara dimulai."

"Surat suara terdiri dari 262.343 lembar untuk masing-masing pemilihan," ujar Mardeko, Senin (4/11/2024).

Menurut Mardeko, proses ini dilakukan dengan sistem berbaris.

Setiap surat suara melewati tahap pengecekan kondisi sebelum dilipat dan dihitung, guna memastikan jumlahnya sesuai dengan yang dibutuhkan.

Proses dimulai dari pengecekan kondisi surat suara, lalu dilipat dan dihitung agar sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan.

Mardeko menekankan pentingnya ketelitian dan konsentrasi dari setiap petugas dalam melaksanakan tugas masing-masing.

“Ketelitian sangat dibutuhkan, agar setiap tahapan berjalan sesuai standar,” kata Mardeko.

Baca juga: Purnawirawan TNI Bentuk Komunitas Hijau, Ambil Bagian Ngadandanan Kota Bandung bersama Dandan-Arif

Untuk mengantisipasi kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU), KPU Kota Cirebon juga telah menyediakan surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari total kebutuhan.

Selain surat suara, logistik Pilkada 2024 lainnya seperti bilik suara, kotak suara, tinta dan alat pencoblos sudah berada di gudang KPU Kota Cirebon. (*)

Saat ini, KPU masih menunggu pengiriman sejumlah formulir dari KPU RI.

Halaman
12

Berita Terkini