TRIBUNJABAR.ID - Komedian Andre Taulany benar-benar ingin berpisah dengan istrinya, Rien Wartia Trigina.
Sebelumnya diketahui, perceraian keduanya masih bergulir setelah hasil putusan gugatannya ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa.
Setelah gugatan cerainya ditolak, ini Andre Taulay pun mengajukan banding.
Proses pun terus berlanjut lagi.
Terdapat kemungkinan-kemungkinan yang bisa didapatkan Andre dari tahap lanjutan ini.
Ajukan banding
Andre melalui kuasa hukumnya, Novia Manurung telah mengajukan banding pada 25 September lalu secara e-court.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma pun mengonfirmasi hal tersebut.
"Dia sudah daftar banding secara e-court tanggal 25 September 2024," ujar Ummi dalam sambungan, Kamis (3/10/2024), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Gugatan Cerai Andre Taulany pada Istrinya Ditolak, Tetap Sah Sebagai Suami Istri, Ini Alasannya
Ummi tidak membeberkan poin keberatan dari Andre dalam pengajuan banding Andre.
Telah diberi tahu ke istri
Adanya pengajuan banding tersebut juga telah diberitahukan ke Rien yang masih berstatus istri sah Andre.
"Telah diberitahukan kepada termohon dengan kuasa hukumnya Julia Cesaria. S,S. S.H dan kawan kawan. Dari pihak Pengadilan Agama Tigaraksa perihal banding tersebut sudah diberitahukan," kata Ummi di kantornya, Jumat (4/10/2024).
Selanjutnya berkas akan dikirim ke Pengadilan Tinggi Agama Banten secara online paling lambat satu bulan dari tanggal penyerahan.
Ada 3 kemungkinan
Nantinya hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Banten akan memeriksa memori banding Andre. Ummi menjelaskan, ada tiga kemungkinan hasil yang akan didapat Andre dari banding ini.
"Satu, bisa menguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa. Dua, bisa memperbaiki putusan Pengadilan Agama Tigaraksa. Atau bahkan bisa membatalkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa. Kita tunggu aja nanti hasilnya bagaimana," kata Ummi.
Jika Pengadilan Tinggi Agama Banten menguatkan putusan berarti Andre tidak bisa berpisah dan sebaliknya jika membatalkan berarti mereka jadi bercerai.
Tidak ada batas waktu yang bisa dipastikan kapan perkara ini final. Sementara itu kuasa hukum Andre tidak menanggapi pertanyaan awak media melalui telepon maupun pesan singkat sejak gugatannya ditolak.
Hasil putusan dari Pengadilan Agama Tigaraksa itu keluar pada 19 September lalu.
Andre yang menikahi Rien pada 2005 melayangkan gugatan cerai talak pada April lalu.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.