Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Garut melakukan aksi massa di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (23/8/2024) sore.
Aksi tersebut untuk mengawal dan memastikan revisi UU Pilkada bena-benar dibatalkan oleh dewan perwakilan rakyat.
Pantauan Tribunjabar.id sejumlah mahasiswa yang berasal dari seluruh perguruan tinggi di Garut itu mulai melancarkan aksi pada Jumat siang.
Di halaman Gedung DPRD Garut mereka memulai aksinya dengan membakar ban. Mahasiswa meminta masuk ke aula rapat untuk melakukan komunikasi dengan anggota DPRD.
Baca juga: Kapolres Indramayu Akan Dampingi Massa Unjuk Rasa yang Longmarch ke Gedung DPRD
"Anda itu wakil rakyat, izinkan kami masuk, kami siap kondusif," ujar salah satu koordinator aksi.
Mereka kemudian diperbolehkan masuk hingga halaman gedung, sejumlah polisi berpakaian lengkap berjaga di depan pintu masuk gedung.
Negoisasi mahasiswa dengan polisi berjalan alot, mereka menginginkan komunikasi langsung di aula rapat.
Bentrokan sempat terjadi, memaksa polisi menekan agar massa menjauh dari pintu masuk.
Sejumlah mahasiswa terpantau melempari pintu masuk dengan batu dan botol air mineral. Aksi dorong mendorong antara massa dan polisi akhirnya terjadi.
"Bapak Kapolres tolong kita ingin masuk," ujar salah satu diantara mahasiswa.
Hingga pukul 16.30 mahasiswa masih bertahan di halaman Gedung DPRD. Ketua DPRD Iman Alirahman juga terpantau berhadapan langsung dengan massa.
Negoisasi antara Iman dan mahasiswa untuk beraudiensi di ruangan rapat masih berlangsung.
"Revolusi, revolusi, revolusi," pekik sejumlah mahasiswa.
Baca juga: Puluhan Peserta Unjuk Rasa di DPRD Jabar Dievakuasi ke Posko Unisba Tadi Malam, 1 Terluka di Mata
#TribunBreakingNews