Padahal, sekolah ini adalah sekolah negeri terdekat di Desa Panyadap.
Egi menjelaskan, sebelum adanya penemuan 18 warganya yang tersisihkan tersebut, dia sempat melakukan penyisiran terhadap warganya yang berpotensial mendaftar ke SMAN 1 Majalaya.
"Kami ada data siswa kelas IX SMP asal Desa Panyadap per Juni 2024, ada sekitar 132 orang. Semua kami serahkan ke sekolah. Cuma dari sekolah, saya pikir tidak dipadupadankan," ujar Egi saat ditemui di Kantor Desa Panyadap, Senin (22/7).
"Setelah hasil seleksi PPDB diumumkan, saya melihat ada (siswa asal Desa Panyadap) yang tersisihkan. Awalnya ada 14 siswa, tapi saya cek kembali ternyata ada 18 siswa (tidak diterima). Memang mereka orang sini (Desa Panyadap), tapi mereka tersisihkan oleh orang yang tiba-tiba jadi orang sini, kurang dari setahun," katanya.
Egi sempat mempertanyakan ke panitia PPDB SMAN 1 Majalaya terkait tidak lolosnya 18 siswa asal Desa Panyadap.
Apalagi jarak rumah 18 siswa tersebut cukup dekat dengan SMAN 1 Majalaya. Yang terjauh hanya 814 meter.
Baca juga: Hafid Pelajar Bandung yang Meninggal Terseret Ombak di Pangandaran Akan Dimakamkan di Majalaya
"Jadi saya mendatangi SMAN 1 Majalaya untuk pengaduan, saya menanyakan ini bagaimana, kok bisa orang Panyadap yang jarak rumahnya ke sekolah hanya 814 meter, tidak masuk. Tapi pada saat itu, saya tidak berbekal data," ucapnya.
Dia kemudian mencari data penunjang untuk membela belasan siswa asal desanya itu. Berdasarkan penelusuran Egi, diduga ada 48 nama siswa yang mendaftar PPDB jalur zonasi ke SMAN 1 Majalaya menggunakan KK yang tak sesuai aturan.
Hal itu, kata dia, terlihat dari adanya ketidaksesuaian dari alamat dan terhitung mulai tanggal (TMT) yang tertera di Kartu Keluarga (KK) yang kurang dari setahun.
"Saya acak tiga saja dari siswa yang saya curigai. Ke-48 orang (siswa) ini tidak masuk ke-132 orang (siswa) asal Desa Panyadap sesuai data yang kami sisir. Saya curiga TMT-nya kurang dari setahun," katanya.
Meskipun mengetahui dan sudah berusaha mencoba mencari jawaban ke SMAN 1 Majalaya, Egi mengaku belum mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah.
Baca juga: Pasutri asal Karawang Dikabarkan Hilang Misterius di Majalaya, Motor Mogok Lalu Menghilang
"Saya mempertanyakan ke SMAN 1 Majalaya, ternyata cenderung dihalangi. Saya datang ke sana untuk minta diverifikasi 48 orang (siswa) tersebut, tapi mereka tidak mau. Cenderung ditutup-tutupi. Saya mempertanyakan itu, tapi mereka bilangnya sistem (sudah berdasarkan sistem)," ujarnya.
"Jadi maksud saya datang ke sekolah, ingin mengetahui apakah warga Desa Panyadap yang 18 orang tersebut tersisih dengan cara-cara yang legal yang tidak melawan hukum? Jika memang tersisihkan dengan fair, tolong dibuktikan, pasti kami puas. Tapi ini kan enggak, banyak yang ditutup-tutupi," katanya. (*)