TRIBUNJABAR.ID - Warga menyambut kepulangan Pegi Setiawan secara meriah di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/7/2024).
Setelah dibebaskan Polda Jabar karena tidak terbukti tidak sah sebagai tersangka kasus Vina di praperadilan, Pegi Setiawan kini kembali ke pelukan keluarga.
Pantauan Tribunjabar.id, pria yang bekerja sebagai buruh bangunan itu tiba di Desa Kepongpongan pada Selasa sore bersama kuasa hukum dan ibundanya.
Saat sampai di jalanan desa menuju kediamannya, ratusan warga telah berkumpul menyambut kedatangannya.
Pegi yang memakai pakaian berwarna hitam itu pun menyapa setiap orang yang menunggunya dari balik kaca mobil.
Dari kejauhan, sudah terdengar suara tabuhan kendang yang memeriahkan kepulangan Pegi Setiawan.
Setelah sampai di jalan setapak, Pegi Setiawan turun dari mobil dan berjalan kaki menuju rumahnya.
Sejumlah warga sampai harus membuat barikade agar Pegi Setiawan bisa berjalan melewati kerumunan warga dan media.
Baca juga: Kesunyian Makam Eky, Anak Iptu Rudiana, di Majalengka di Tengah Keriuhan Kebebasan Pegi Setiawan
Setelah sampai di satu titik yang terdapat tenda berukuran besar, seorang pria datang membawa kue dengan lilin menyala di atasnya.
Pegi Setiawan pun meniup lilin itu dan memeluk pria tersebut.
Kemudian, warga pun bersorak bahagia melihat Pegi Setiawan kembali berada di antara mereka.
Rencana Laporkan Aep dan Sudirman
Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya, berencana melaporkan Sudirman dan Aep atas dugaan pemberian keterangan palsu kepada penyidik Polda Jabar.
Tony RM, salah satu kuasa hukum Pegi mengatakan, Sudirman dan Aep merupakan orang yang memberikan keterangan kepada polisi bahwa kliennya terlibat dalam kasus kematian Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016.
"Sudirman dan Aep ini yang mengatakan Pegi ada di lokasi saat kejadian itu," ujar Tony, di Jalan Sabang, Kota Bandung, Selasa (9/7/2024).