TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG - Anggota DPRD Siti Muntamah menilai Sekolah-sekolah di Jawa Barat sudah melakukan apa yang ditetapkan Dinas Pendidikan Jawa Barat, dengan melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB ) secara online.
"Hasil monitoring ke sejumlah SMA dan SMK di kota Bandung, sistem PPDB sudah bagus, bahkan ada sekolah yang memberikan layanan bagi orang tua yang mengalami kesulitan dalam melakukan penginputan data.,"ujarnya.
Ummi Oded sapaan Siti Muntamah menambahkan PPDB tahap pertama ini, akan menjadi acuan dan evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melakukan PPDB tahap selanjutnya.
Terkait ditemukan siswa tidak lolos karena bermasalah Ummi mengapresiasi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan tim verifikasi PPDB yang melakukan verifikasi lapangan untuk membuktikan kebenaran domisili calon peserta didik (CPD) atau orangtua siswa.
Hasil laporan ada dugaan domisili tidak sesuai alamat sehingga didiskualifikasi atau tidak diterima.
Menurut, Ummi siswa yang tidak sesuai alamat melanggar Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa.
"Siswa yang diskualifikasi karena tidak sesuai zonasi masih memiliki kesempatan daftar kembali ke Jalur Prestasi Rapor PPDB Tahap 2, " ujarnya.
Ummi minta jangan sampai ada anak putus sekolah karena terkendala zonasi.